“Farmakovigilans Untuk Peningkatan Keamanan Pasien dan Turunkan Biaya Pengobatan”

08-04-2015 Hukmas Dilihat 2594 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Untuk melindungi kesehatan masyarakat dari Obat dan Makanan yang tidak memenuhi persyaratan serta meningkatkan daya saing perekonomian bangsa, Direktorat Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT Badan POM terus melakukan sosialisasi pedoman teknis dan tools penerapan farmakovigilans bagi industri farmasi. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 06 April 2015 di Jakarta ini dihadiri oleh 107 peserta yang didominasi oleh pelaku  industri farmasi dan perwakilan Balai Besar/Balai POM di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Serang.

 

Farmakovigilans adalah seluruh kegiatan pendeteksian, penilaian (assessment), pemahaman, dan pencegahan efek samping atau masalah lainnya terkait penggunaan obat. Sedangkan Monitoring Efek Samping Obat merupakan bagian dari kegiatan Farmakovigilans, yaitu kegiatan pendeteksian efek samping atau masalah lainnya terkait penggunaan obat.

 

Dalam laporannya, Siti Asfijah, Kasubdit Surveilan dan Analisis Risiko Produk Terapetik  dan PKRT Badan POM berharap industri farmasi mempunyai SDM yang kompeten dan kapabel di bidang farmakovigilans. Selain itu diharapkan pula industri farmasi memahami peraturan dan ketentuan yang harus dilaksanakan, karena farmakovigilans sudah menjadi kewajiban bagi industri  farmasi.

 

Dalam sambutannya, Direktur Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT, Arustiyono menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Badan POM untuk melindungi kesehatan masyarakat dan meningkatkan daya saing pelaku usaha. Arustiyono juga mengingatkan bahwa sekarang ini merupakan era transparansi dan akuntabilitas. Jika industri farmasi lalai dalam melakukan farmakovigilans dapat berakibat fatal bagi pelaku usaha.

 

Ke depan, diharapkan semua industri farmasi mempunyai sistem farmakovigilans, sehingga jumlah pelaporan efek samping obat dan industri semakin banyak dan profil keamanan produk yang beredar di Indonesia dapat diketahui berdasarkan populasinya dengan tujuan utama yaitu peningkatan keamanan pasien dan menurunkan biaya pengobatan. HM-13

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana