“Jakarta Night Market” Makanan Aman Tanggung Jawab Penjual dan Pembeli

06-12-2014 Hukmas Dilihat 1932 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pasar malam ala kaki lima alias “Kali Lima Night Market” alias “Jakarta Night Market”, kembali hadir di tengah warga DKI Jakarta mulai Sabtu, 13 September 2014 hingga akhir Desember 2014, tepatnya digelar di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, mulai pukul 17.00 hingga 22.00 WIB. Pemprov DKI Jakarta mencatat setidaknya ada 400 pedagang yang lolos verifikasi untuk turut serta dalam Jakarta Night Market (JNM) tersebut, dimana sebagian besar adalah kuliner.

 

Khusus untuk produk kuliner, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta menggandeng Badan POM melalui Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta, melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang dijual di Jakarta Night Market setiap Sabtu malam.

 

Produk makanan dan minuman yang dijual di ''Night Market'' tersebut telah lolos seleksi keamanan yang dilakukan BBPOM di Jakarta, Kamis (12/9) lalu. Namun, selama "Night Market" digelar, BBPOM di Jakarta terus menyisir seluruh gerai kuliner untuk mengambil sampel makanan dan minuman, serta memastikan tidak ada yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, kuning metanil, dan rhodamin B, terlebih lagi penjualnya selalu berganti setiap saat. Masyarakat bisa menyaksikan secara langsung pengujian cepat laboratorium menggunakan test kit terhadap makanan dan minuman yang diduga mengandung bahan berbahaya. Bahkan masyarakat bisa menguji sendiri terhadap makanan dan minuman yang mereka beli untuk memastikan keamanannya. “Mereka banyak yang tidak tahu karena jarang mengakses internet atau membaca koran untuk bisa membedakan makanan yang berbahaya," ungkap Kepala BBPOM di Jakarta, Dewi Prawitasari.

 

Selain melakukan pengujian sampel makanan dan minuman menggunakan Rapid Test Kit, stand Badan POM (stand nomor 1), yang terletak persis di depan Balai Kota Jakarta, juga menyediakan berbagai produk informasi tentang Obat dan Makanan serta contoh-contoh Obat dan Makanan ilegal termasuk palsu dan mengandung bahan berbahaya. Untuk lebih meramaikan suasana, diadakan juga berbagai kuis dan games edukasi dengan hadiah menarik, seperti kaos, payung, mug, notes, dan pulpen.

 

Selain Staf dari BBPOM di Jakarta, hadir juga turut mengedukasi para pengunjung dan penjual di JNM adalah Staf Biro Hukum dan Humas, Ditwas Distribusi Obat, serta Ditwas Produk dan Bahan Berbahaya. Bahkan Kepala Badan POM, Roy Sparringa; Sekretaris Utama BPOM, Reri Indriani; Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan BB, Suratmono; serta Kepala Biro Hukum dan Humas, Budi Djanu Purwanto juga hadir untuk turut mengedukasi langsung masyarakat tentang Obat dan Makanan (29/11). “Kami sangat mengapresiasi kegiatan pasar malam ala kaki lima ini, dan kami sangat berterima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta karena diberikan kepercayaan untuk mengawasi keamanan makanan dan minuman yang dijual, serta dilibatkan untuk turut serta mengedukasi masyarakat”, ungkap Roy.

 

Usaha Badan POM ternyata membuahkan hasil, terbukti pada awal-awal pelaksanaan JNM masih banyak makanan yang dijual mengandung bahan berbahaya, namun pada akhir November tidak satu pun makanan dan minuman yang dijual di stand JNM mengandung bahan berbahaya. Semoga masyarakat semakin sadar dan cerdas untuk melindungi diri dan keluarga dari Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan. HM-02

 

Biro Hukum dan Humas

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana