Pengawalan terhadap rantai suplai distribusi obat dapat menjadi salah satu kunci penting dalam pencegahan peredaran obat ilegal termasuk palsu. Efisiensi pelaksanaan distribusi obat selain lebih menguntungkan dari sisi ekonomi, juga dapat menghindarkan kemungkinan bahaya kontaminasi dan mix-up dan memperkecil peluang masuknya obat ilegal termasuk palsu ke jalur distribusi. Demikian disampaikan Kepala Badan POM, Dra. Lucky S. Slamet, M.Sc, dalam sambutannya pada pembukaan 1st Indonesia-Japan Symposium on Ensuring Quality, Safety, Efficacy through Integrity Supply Chain.
Dihadiri oleh sekitar 300 orang yang terdiri dari perwakilan Badan POM, Pharmaceutical and Medical Devices Agency (PMDA) serta industri farmasi di Indonesia dan Jepang, simposium yang diselenggarakan tanggal 13 Februari 2013 di hotel Redtop Jakarta atas kolaborasi Badan POM RI dan PMDA Jepang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai sistem peraturan distribusi obat di masing-masing negara untuk implementasi dan pengembangan lebih lanjut. Dalam simposium, perwakilan dari badan hukum dan industri obat Indonesia dan Jepang akan memberikan presentasi mengenai update situasi farmasi dan pharmacovigilance masing-masing negara.
Tatsuya Kondo, Chief Executive PMDA menjelaskan bahwa penyelenggara simposium ini dilatarbelakangi oleh globalisasi produksi dan pengembangan farmasi, termasuk di Asia. Peran Asia menjadi semakin penting dalam
pengembangan klinis, pasokan bahan obat dan produksi obat serta sebagai pasar produk medis. Oleh karena itu, menjadi hal yang tidak dapat dihindari bagi Jepang untuk meningkatkan kerjasama dengan negara-negara Asia, termasuk Indonesia.
Badan POM menyambut baik penyelenggaraan simposium ini. Kepala Badan POM menyampaikan harapannya agar simposium ini dapat meningkatkan kerjasama antara Indonesia dan Jepang. Kemitraan yang terbangun antara Indonesia dan Jepang akan memberikan keuntungan maksimal bagi daya saing industri farmasi kedua negara di pasar global. Di sisi lain, Badan POM sebagai regulator, ingin maju dalam jejaring regulator dalam membangun kerjasama lokal dan internasional, untuk menyediakan kerangka regulatori yang responsif dan fleksibel.
Biro Hukmas
