2015-2019 : Reformasi Birokrasi Badan POM

04-09-2015 Inspektorat Dilihat 3045 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Inspektorat

Dalam kegiatan Workshop Pengawasan Internal yang diselenggarakan di Hotel Balairung Jakarta, Senin(10/8), Bapak Asisten Deputi Koordinasi Sistem Evaluasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Drs Gatot Sugiharto, MM memberikan pemaparan kepada peserta workshop terkait roadmap Reformasi Birokrasi di Indonesia untuk periode tahun 2015-2019. Disebutkan oleh beliau bahwa ketentuan dari Kementerian PAN-RB terkait hal ini telah difinalisasi dan akan segera dikeluarkan untuk digunakan oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang ada di Indonesia.

 

Konsep Reformasi Birokrasi sebenarnya telah berlangsung cukup lama dan didasari oleh potret buruk Indonesia, dimulai dari sulitnya membuka usaha di Indonesia, daya saing global yang rendah, korupsi yang masih merajalela, dan pemerintah yang kurang efektif. Dalam aneka aspek ini, Indonesia bahkan kalah dari negar-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan terutama Singapura. Akar maslah dari segala potret buruk itu ditengarai adalah karena birokrasi belum berlangsung dengan baik. Untuk itulah diperlukan adanya Reformasi Birokrasi.

 

Masih Banyak tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Salah satunya adalah lemahnya kepentingan pada tingkat instansi pemerintah bahwa belum seluruh pimpinan instansi pemerintah memiliki komitmen yang tinggi untuk mengedepankan kepentingan yang lebih tinggi, termasuk di dalamnya meningkatkan pelayanan dan sinergi dengan instansi lainnya. Masalah lainnya adalah kualitas perundang-undangan yang belum sinergis, ketika banyak peraturan yang sifatnya sektoral dan tumpang tindih, tidak sinergis, dan cenderung tidak implementatif. Demikian pula pada tataran tata laksana penyelenggaraan pemerintah yang belum terintegrasi serta pengembangan yang masih parsial dan sektoral.

 

Mental model birokrat juga masih cenderung feodal juga menjdai masalah karena menyebabkan pelayanan tidak optimal mengingat aparat menempatkan diri bukan sebagai pelayanan publik. Dalam konteks yang sama, aparat juga kurang kreatif, kurang profesional dan bahkan korptif. Pelayanan publik yang lama dan berbelit-belit, tidak sinergis, bahkan sampai dengan melibatkan uang sogokan semakin memperjelas kualitas pelayanan publik yang rendah.

 

Organisasi pemerintah juga terbilang gemuk dan cenderung tidak efisien, ditunjang pula dengan sistem manajemen SDM dan kinerja yang belum optimal. Permasalahan itu kemudian dilengkapi dengan pengawasan yang lemah sehingga terjadi inefisiensi anggaran, kelemahan pengelolaan keuangan, hingga korupsi, suap dan gratifikasi yang merajalela. Hal-hal tersebut merupakan pekerjaan rumah dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

 

Pemerintahan baru dibawah pimpinan Bapak Presiden Joko Widodo bercita-cita untuk membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Rumusan ini tertuang di dalam Nawa Cita sekaligus sebagai pressure bagi seluruh kementerian dan lembaga, terutama Kementerian PAN-RB.

 

Dynamic Governance menjadi goal yang hendak dicapai oleh negara ini pada tahun 2025 setelah sebelumnya si tahun 2019 mencapai birokrasi berbasis performa. Dengan pola pikir yang demikianlah reformasi birokrasi di Indonesia dikembangkan dan diimplementasikan. Untuk ukuran keberhasilannya dikenal empat parameter, yakni: kemudahan melakukan usaha, indeks persepsi korupsi, kemampuan bersaing secara global, dan efektifitas pemerintahan.

 

Untuk tahun 2015, garis besar RB yang hendak dicapai adalah pemotongan jalur di proses perijinan termasuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar, memperkuat kelembagaan, menyiapkan peraturan pelaksana dari UU ASN dan UU Administrasi Pemerintahan, menata pengembangan TIK dalam terselenggaranya pemerintahan, mendorong efisiensi anggaran, meningkatkan pengawasan untuk menekan korupsi, dan membangun sistem manajemen kinerja, yang dilanjutkan pada tahun selanjutnya dengan memperluas cakupan reformasi birokrasi. Pada tahun 2019, akan dilakukan evaluasi menyeluruh pada pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan dalam periode 2015 hingga 2019.

 

Adapun langkah-langkah jangka pendek yang dilakukan untuk segera memberikan dampak adalah membuat pilot project pelayanan umum. Badan POM sendiri mengambil peran dalam perbaikan pelayanan industri dan perdagangan bersama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Koperasi dan UKM.

 

Sebagai penutup, Bapak Gatot selaku narasumber menyampaikan bahwa guna mencapai birokrasi yang berkinerja tinggi dilakukan empat langkah yakni assesment organisasi, kondisi yang diinginkan, identifikasi permasalahan, dan rencana aksi perubahan. Adapun program dan kegiatan masing-masing kementerian dan lembaga dapat berbeda, disesuaikan dengan karakteristik masing-masing instansi dan kemajuan yang telah diperoleh selama masa pelaksanaan RB pada periode sebelumnya.

 

Banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh para peserta workshop utamanya perihal implementasi yang terjadi daerah-daerah tempat Balai Besar maupun Balai POM berada, termasuk juga kaitannya dengan relasi kerja dengan pemerintah daerah. Dari diskusi yang dinamis diharapkan elemen-elemen Badan POM mampu menerapkan roadmap Reformasi Birokrasi yang digariskan dari pemerintah agar tujuan pemerintah yang selalu hadir dapat tercapai optimal.

 

 

Inspektorat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana