Sofifi – Kamis-Jum’at (25-26/05/2023) Balai POM di Sofifi mendapat kunjungan dari Tim Auditor Internal yang berasal dari Balai POM di Tarakan yang ditugaskan untuk audit silang antar Balai. Tim tersebut akan melaksanakan Audit Internal Sistem Manajemen Mutu Badan POM Tahun 2023 di Balai POM di Sofifi.
Kegiatan audit internal ini wajib dilaksanakan minimal sekali dalam setahun. Tujuannya agar tercapai peningkatan kualitas sebelum nanti dilakukan audit eksternal. Metode yang digunakan dalam audit adalah wawancara, observasi serta pengecekan data dukung.
Pada kegiatan audit ini, ruang lingkup yang dinilai mencakup semua proses bisnis Balai POM di Sofifi dan Manajemen Resiko Periode Semester II Tahun 2022 sampai dengan on going 2023. Seluruh substansi meliputi tata usaha, pemeriksaan, penindakan, pengujian, dan KIE juga mempertanggungjawabkan data dukung yang telah disiapkan dihadapan auditor.
Hasil dari audit internal ini akan dilaporkan ke Inspektorat Utama maksimal 5 hari kerja. Audit ini diharapkan dapat meningkatkan performa pelayanan dan kualitas Balai POM di Sofifi.
