AUDIT INTERNAL SISTEM MANAJEMEN MUTU BALAI BESAR POM DI BANDA ACEH

16-05-2023 Banda Aceh Dilihat 262 kali

Sistem manajemen mutu mewajibkan organisasi untuk melaksanakan Audit Internal secara periodik untuk menjaga komitmen dalam pelaksanaan sistem manajemen mutu. Untuk itu, Balai Besar POM di Banda Aceh (BPOM Aceh) melaksanakan Audit Internal Sistem Manajemen Mutu selama dua hari yakni pada tanggal 15 dan 16 Mei 2023. Kegiatan ini dilakukan oleh Auditor Internal dari Balai Besar POM di Padang (BPOM Padang) dan BPOM Aceh.

Entry meeting dilaksanakan tanggal 15 Mei 2023 di Aula BPOM Aceh dan dihadiri oleh Bapak Yudi Noviandi M.Sc. Tech., Apt. selaku Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh, bersama Kepala Bagian Tata Usaha, Tim Manajemen Representatif  serta diikuti oleh seluruh pegawai Balai Besar POM di Banda Aceh.

Dalam arahannya, Kepala BPOM Aceh menyampaikan mengenai pentingnya konsistensi implementasi penerapan dan peningkatan sistem manajemen mutu baik ISO 9001:2015 maupun ISO 17025:2017 di BPOM Aceh. Kemudian dilanjutkan penyampaian oleh Auditor Internal yaitu Bapak Ade Cahyana, S.Si, Apt. selaku Ketua Auditor yang menyampaikan terkait teknis pelaksanaan audit, ruang lingkup dan metode audit.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh fungsi dapat melakukan seluruh kegiatan (business process) secara konsisten, efektif, efisien, dan terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam seluruh aspek Sistem Manajemen Mutu di BPOM Aceh

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana