Mataram – Rabu - Kamis (24-25/5/2023) Audit Internal sebagai bagian dari evaluasi kinerja sistem manajemen mutu untuk menjaga komitmen dan meningkatkan efektifitas penerapan sistem manajamen mutu di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan dilakukan secara rutin sekali setahun yang dilaksanakan dengan metode audit silang antar bidang/ bagian/ seksi pada Unit Kerja yang sama atau Auditor berasal dari Unit Kerja Pusat/UPT lain berdasarkan surat tugas dari Koordinator Auditor Internal BPOM.
Audit Internal di Balai Besar POM di Mataram dengan tujuan Audit kesesuaian penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang terintegrasi dengan pemantauan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam kerangka manajemen risiko, Reformasi Birokrasi dalam kerangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan Sistem Manajemen Laboratorium SNI ISO/IEC 17025:2017, ISO 17034:2016, dan ISO 45001:2018.
Pada tanggal 24 Mei 2023 bertempat di Aula Balai Besar POM di Mataram dilakukan opening meeting yang dibuka oleh Plh. Kepala Balai Besar POM di Mataram, Hardiono Adisaputra, S.Farm, Apt, M.H. dan dihadiri oleh Tim Auditor Internal dari BBPOM di Medan, Tim Manajemen Representatif dan Auditor Internal BBPOM di Mataram.
Pada kegiatan Audit Internal di Balai Besar POM di Mataram kali ini, Badan POM menugaskan Tim Auditor gabungan Auditor BBPOM di Medan yaitu Vivi Yanita Elizabeth,S.Farm., Apt. sebagai Ketua Tim Auditor, Dwi Teguh Prihono, S.Farm., Apt., Reinhard Hiskia Sianipar, S.Si., Apt., M.Kes., Arrie Sartika Panjaitan, S.Si. didampingi oleh Auditor BBPOM di Mataram yaitu Eka Rahmi Paramitha, S.Farm., Apt, dan Prabawati, S.Si.
Melalui Audit Internal diharapkan dapat meningkatkan penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan SNI ISO/IEC 17025:2017, ISO 17034:2016, dan ISO 45001:2018 yang terintegrasi dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan melaksanakan Reformasi Birokrasi dalam kerangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM
