Advokasi Program Keamanan Pangan Nasional Terpadu, BBPOM Surabaya Jadikan Kota Pasuruan Sadar Pangan Aman

05-06-2023 Surabaya Dilihat 531 kali

Pada tanggal 29 Mei 2023, Balai Besar POM di Surabaya telah melaksanakan kegiatan Advokasi Program Keamanan Pangan Nasional Terpadu di Kota Pasuruan. Kegiatan ini merupakan langkah awal dari rangkaian kegiatan Program Prioritas Nasional (Pro-PN) yang perlu dilakukan secara berkesinambungan bersama lintas sektor.

 

Kegiatan advokasi dibuka oleh Ir. Sahari Putro, M.M, selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Pasuruan didampingi oleh Kepala Balai Besar POM di Surabaya Dra. Trikoranti Mustikawati, Apt. Hadir sebagai narasumber PFM Ahli Madya Yuli Ekowati, S.Si., Apt. yang dengan gamblang memberikan paparan mengenai rangkaian kegiatan Keamanan Pangan Terpadu yang akan dilakukan di Kota Pasuruan selama tahun 2023. Yuli menyampaikan bahwa melalui pertemuan ini diharapkan para pemangku kepentingan dapat melakukan kegiatan secara terpadu sehingga masyarakat mendapatkan intervensi keamanan pangan yang komprehensif yaitu intervensi dari sisi supply and demand.

 

Peserta yang hadir dalam acara ini merupakan perwakilan dari Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Komunikasi dan Informasi di Kota Pasuruan. Kegiatan advokasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan Program Keamanan Pangan kepada pemangku kepentingan di Kota Pasuruan, mengembangkan program bersama yang sesuai dan sinergi dengan Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan BPOM di Kota Pasuruan, serta meningkatkan koordinasi secara intensif dan berkelanjutan antar instansi dalam pelaksanaan program keamanan pangan.

 

Program Prioritas Nasional (Pro-PN) Keamanan Pangan yang akan dilakukan terdiri dari: Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) yang bertujuan memberdayakan masyarakat terutama komunitas pasar agar dapat berdaya dan mandiri dalam pembinaan dan pengawasan kepada komunitas pasar, yang meliputi petugas pengelola pasar, pedagang pasar, dan konsumen di pasar. Desa Pangan Aman yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan dan memperkuat ekonomi desa. Serta Program Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) Aman yang bertujuan agar sekolah memiliki komitmen dalam menerapkan keamanan pangan dengan menanamkan pengetahuan dan pemahaman akan keamanan pangan pada komunitas sekolah serta mendorong kemandirian komunitas sekolah dalam mewujudkan budaya pangan aman yang baik sehingga dapat melindungi dirinya dari pangan yang tidak aman yang membahayakan kesehatan.

 

Kegiatan advokasi berlangsung interaktif yang diisi dengan tanya jawab dan diskusi dari para peserta kegiatan. Pada acara advokasi ini juga dilakukan Penandatanganan Komitmen program kemanan pangan aman nasional, sebagai simbol pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Pasuruan mendukung secara penuh program kemanan pangan yang diinisiasi oleh BBPOM di Surabaya dan akan dilaksanakan secara mandiri serta berkelanjutan di masa yang akan datang.

 

Tim Penyusun Materi Website dan Media Sosial

BBPOM di Surabaya

Kontributor: Riski Permata Putri

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana