Rabu, tanggal 03 Mei 2023 Kepala Balai POM di Manokwari, Musthofa Anwari, S.Si., Apt melakukan audiensi dengan Deputi Direktur - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, Rommy Sariu Tamawiwy di Kantor Perwakilan BI dalam rangka sinergitas dalam melakukan pendampingan UMKM guna mendorong pelaku usaha UMK pangan lokal
Musthofa Anwari menyampaikan pendampingan pelaku usaha menjadi prioritas Badan POM dimana UMKM di Papua Barat cukup banyak namun masih sedikit yang telah mendapatkan izin edar BPOM sehingga diperlukan sinergitas bersama dengan lintas sektor termasuk Bank Indonesia untuk mendorong UMKM pangan olahan lokal dapat berdaya saing dengan produk-produk pangan nasional lainnya salah satunya dengan memiliki izin edar BPOM. Pengembangan potensi UMKM sangat perlu dikawal agar dapat menghasilkan Produk yang Aman, Bermutu dan Berkualitas, terlebih lagi Provinsi Papua Barat memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Balai POM di Manokwari akan selalu berperan aktif dalam memfasilitasi percepatan pengembangan UMKM melalui pendampingan pelaku usaha dalam mendapatkan izin edar. Terkait hal tersebut Balai POM di Manokwari akan meluncurkan Inovasi Pelayanan Publik “Petik Sukun Digital” (Pendampingan Tematik Sertifikasi UMKM Pangan Olahan Unggulan Negeri Secara Digital) demi membantu pelaku usaha mendapatkan izin edar secara mudah dan cepat.
Rommy Sariu Tamawiwy selaku Deputi Direktur - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat menyambut baik hal tersebut dan sepakat bahwa sinergitas ini penting dilakukan demi kemajuan Provinsi Papua Barat melalui pengembangkan dan pendampingan UMKM yang memproduksi pangan olahan lokal yang diharapkan dapat dipasarkan secara luas bahkan diekspor untuk meningkatkan perekonomian daerah. Sejalan dengan hal tersebut BI akan melakukan Onboarding UMKM Papua Barat 2023 (Onboarding Marketplace, Sosialisasi Pengurusan Izin Edar dan Sertifikasi Halal) dengan mengundang Balai POM di Manokwari sebagai salah satu narasumber. Bank Indonesia dalam hal ini siap mensupport perluasan pemasaran produk-produk dalam negeri khususnya produk lokal Papua Barat setelah mendapatkan izin edar dari Badan POM
