Pada 13-14 Juni 2023, diselenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), kerjasama antara BBPOM di Bandung dan Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Ganesa Satria dan Taman Wisata Pasir Putih Kota Depok dengan dihadiri oleh peserta yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, beserta masyarakat sekitar.
Tujuan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui KIE ini untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui tugas dan fungsi BPOM, salah satunya mengawasi obat, kosmetik, makanan, obat tradisional, dan suplemen kesehatan.
Acara diisi dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Komisi IX DPR RI, dan Kepala Balai Besar POM di Bandung yang diwakili oleh Dwie Astrini, selaku Ketua Tim Pengujian Pangan BBPOM di Bandung. Beliau menjelaskan mengenai 5 pokok pangan aman, serta bahaya yang dapat ditimbulkan akibat mengonsumsi Obat dan Makanan yang tidak memiliki izin edar. Beliau juga mengajak masyarakat untuk bijak dan cerdas dalam memilih Obat dan Makanan yang akan di konsumsi dengan melakukan CEKLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluarsa). Seluruh peserta mengikuti acara dengan antusias, beberapa peserta aktif menjawab pertanyaan-pertanyaan yg diajukan oleh narasumber di tengah pemaparan materi.
Di akhir sesi, peserta diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab dengan para narasumber. Melalui acara KIE ini, diharapkan masyarakat dapat ikut berperan cerdas dalam memilih serta mengonsumsi obat dan makanan yang beredar di pasaran.
