Pada tanggal 17 Mei 2023, BBPOM di Palangka Raya diundang untuk menjadi Narasumber dalam kegiatan RAKERNIS fungsi Reskrim dan TAHTI TA. 2023. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 150 orang yang terdiri dari personel Ditreskrimum, Ditrekrimsus, Ditresnarkoba, Kasatreskrim beserta Kanit para Kasatresnarkoba beserta Kanit, Kasahhahti dan Kapolsek Urban Polres jajaran POLDA Kalteng.
Narasumber kegiatan diwakili oleh Wihelminae, S.Farm., Apt. , Pejabat Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda sekaligus sebagai Manajer Teknis Pengujian yang memberikan paparan mengenai Pengujian Barang Bukti penyidikan di BBPOM di Palangka Raya serta upaya-upaya dalam meningkatkan pelayanan terkait pengujian sampel pihak ketiga melalui Inovasi “KAHAYAN”
Diharapkan dengan keikutsertaan BBPOM di Palangka Raya sebagai Narasumber pada kegiatan ini dapat memberikan pemahaman terhadap proses pengujian barang bukti penyidikan serta meningkatkan hubungan kerjasama yang baik dalam rangka penanganan kasus kejahatan terutama kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
BBPOM di Palangka Raya
