Lampung—Pada tanggal 25 Mei 2023 Balai Besar POM di Bandar Lampung bersama dengan Tim dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Pringsewu melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di Pasar Pagelaran.
Menurut Kabid Perdagangan Dinas KOPERINDAG Pringsewu, Bapak Reka Pahlefi, ST., MT kegiatan ini bertujuan untuk memantau produk-produk pangan yang dijual di pasar apakah terdapat bahan berbahaya atau tidak. BBPOM dan Dinas Kesehatan di Bandar Lampung melakukan sampling dan uji beberapa jenis produk yang dicurigai mengandung 4 bahan berbahaya yaitu formalin, boraks, pewarna rhodamin B, dan methanil yellow. Sampel diambil dari pedagang yg tersebar di Pasar Pagelaran. Dari sampel yang diuji menunjukan hasil negatif terhadap 4 bahan berbahaya tersebut.
Pada kegiatan ini dilakukan juga edukasi kepada para pedagang mengenai bahan-bahan berbahaya yang sering ditemukan pada pangan dan pangan olahan. Selain itu beberapa pedagang yang menjual Frozen Food diberikan pemahaman untuk selalu menyimpan produknya di dalam freezer atau cooler box. Frozen food yang disimpan di ruang terbuka dan tidak dalam keadaan beku beresiko mengalami penurunan mutu dan kualitas yang dapat membahayakan tubuh jika dikonsumsi oleh manusia, hal ini dikarenakan makanan jenis frozen food yang tidak disimpan dalam suhu beku menjadi tempat optimal tumbuhnya mikroba, selain itu biasanya mengandung protein tinggi yang mudah rusak karena cemaran mikroba.
Dengan adanya kegiatan ini BBPOM di Bandar Lampung berharap masyarakat tetap hati-hati dalam membeli bahan pangan, selalu cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa). BBPOM Bandar Lampung akan terus berkomitmen untuk menjamin keamanan dan mutu produk olahan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat.
