Lampung – Pada Senin, 8 mei 2023, Plt. Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung, Drs. Zamroni, Apt menghadiri undangan dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika BNN Provinsi Lampung. Acara pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes Pol Achmad Iksan,S.IK.
Hasil ungkap kasus BNN Provinsi Lampung, Total barang bukti yang dimusnahkan yaitu ganja seberat 5,062 gram dan sabu-sabu seberat 8,516 gram dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang.
Dengan dimusnahkannya barang bukti Narkotika telah menyelamatkan ribuan jiwa dari penyalahgunaan narkotika yang berada di Provinsi Lampung. BPOM berharap pemerintah dan masyarakat terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di negeri ini sebagai upaya melindungi jiwa seluruh masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahagunaan narkoba.
BBPOM di Bandar Lampung Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika BNN Provinsi Lampung
14-05-2023 Bandar Lampung Dilihat 361 kali
