Denpasar-Peredaran narkotika khususnya jenis ganja di Provinsi Bali masih cukup marak yang melibatkan jaringan baik sifatnya nasional maupun internasional. Sesuai informasi ganja dari Indonesia sangat diminati karena kualitasnya (kandungan THC) yang tinggi. Dalam dua bulan terakhir ada beberapa jaringan nasional yang berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bekerja sama dengan BNN Provinsi Sumatera Utara sebagai daerah asal pengiriman.
Sebagai bentuk akuntabilitas, agar barang bukti tidak disalahgunakan, setelah mendapat persetujuan dari pihak Kejaksaan, BNN Provinsi Bali melakukan pemusnahan barang bukti dan barang sitaan berupa ganja kering dengan berat sekitar 9,8 kg. Pemusnahan ini dilakukan pada hari Selasa, 16 Mei 2023, di halaman kantor setempat dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Bali Brigadir Jenderal Polisi Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K, M.Si, CHRMP, dengan dihadiri lintas sektor terkait termasuk Balai Besar POM di Denpasar, para tersangka, penasehat hukum dan tokoh masyarakat serta awak media. Dalam press release nya Kepala BNN Provinsi Bali menyampaikan kronologis pengungkapan jaringan serta para tersangka yang terlibat. Dilanjutkan dengan pengujian barang bukti untuk memastikan dan menunjukkan kepada yang hadir bahwa barang bukti yang disita dan dimusnahkan memang benar ganja, untuk selanjutnya dimusnahkan dengan menggunakan incenerator. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara dimana Balai Besar POM di Denpasar ikut menandatangani sebagai salah satu saksi.
Dengan acara seperti ini diharapkan peredaran Narkotika khususnya jenis ganja ini bisa semakin ditekan. (EKA RATNATA)
BBPOM di Denpasar
