BBPOM di Yogyakarta Luncurkan 2 Inovasi Kelompok Rentan

09-06-2023 Yogyakarta Dilihat 580 kali

YOGYAKARTA. Berdasar Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 dan Surat Edaran Menteri PANRB nomor 66 tahun 2020, maka BBPOM di Yogyakarta memberikan pelayanan prioritas bagi kelompok rentan yaitu wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia penyandang disabilitas dan korban bencana/ sosial dengan menyediakan kemudahan akses seperti tempat parkir khusus, guiding block dan warning block bagi tunanetra, dan jalur landai bagi pengguna kursi roda. Selama pelayanan, kelompok rentan akan dibantu oleh petugas dan mendapatkan prioritas tanpa antrian, ruang tunggu yang ramah difabel, buku braille bagi pengunjung tunanetra, audio atau pengeras suara yang cukup serta alat bantu dengar bagi tuna rungu. Tersedia juga toilet khusus bagi pengunjung kelompok rentan.

Terkait dengan layanan kelompok rentan, BBPOM di Yogyakarta mengembangkan 2 (dua) inovasi yaitu Santan Prima atau Sambangan Kelompok Rentan untuk Pelayanan Prima dan Inovasi BTS HUBI (Bantuan Survei Huruf Braile).

Inovasi Santan Prima berupa komunikasi informasi edukasi atau KIE dan uji sampel ke Sekolah Luar Biasa atau SLB, Panti Jompo, dan komunitas kelompok rentan lainnya. Petugas akan datang ke lokasi kelompok rentan dan memberikan informasi tentang Obat dan Makanan aman serta melakukan pengecekan makanan dengan rapid test kit sehingga hasilnya dapat langsung diketahui dan disampaikan.

Inovasi BTS HUBI berupa kegiatan survei dengan menggunakan bantuan huruf braile terkait pelayanan yang diberikan BBPOM di Yogyakarta kepada masyarakat. Dengan BTS HUBI (Bantuan Survei Huruf Braile) akan memudahkan kelompok rentan terutama disabilitas netra, untuk menyampaikan umpan balik terhadap pelayanan publik BBPOM di Yogyakarta

 

Salam Pelayanan Prima Bagi Semua

 

BBPOM di Yogyakarta

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana