BIMBINGAN TEKNIS BAGI PELAKU USAHA CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK(CPPOB) BALAI BESAR POM DI MAKASSAR

09-05-2023 Makassar Dilihat kali

Makassar

Bertempat di hotel Melia Makassar tanggal 04 dan 05 Mei 2023, Balai Besar POM di Makassar melaksanakan kegiatan “Bimbingan Teknis Bagi Pelaku Usaha CARA PRODUKSI Pangan Olahan yang baik” Yang melibatkan sekitar 25 pelaku usaha Pangan Olahan seluruh provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dibuka oleh PLT. Kepala Balai Besar POM di Makassar, Sriyani Rasyid, S.Si., Apt yang dalam sambutannya menyampaikan Balai Besar POM di Makassar sebagai Salah Satu UPT Badan POM Mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan kebijakan operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan sebagai bentuk keberpihakan terhadap UMKM.

Pelaksanaan Kegiatan ini merupakan salah satu perwujudan Misi Badan POM Yaitu Memfasilitasi percepatan Pengembangan Dunia Usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM Dalam rangka membangun strukutr ekonomi yag produktif dan budaya saing untuk kemandirian bangsa.

Melalui kegiatan ini , pelaku UMKM akan diberikan bimbingan dan mendapatkan informasi dalam rangka peningkatan pengetahuan tentang peratran-peraturan terkait produk pangan, Cara berproduksi Pangan Olahan yang baik (CPPOB), Tata Cara dan dokumen persyaratan pengajuan penerbitan sertifikat Izin penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik ( IP CPPOB ) serta informasi terkait proses pengajuan izin edar produk, sehingga diharapkan pelaku UMKM memiliki pengetahuan dan kompetensi dalam memproduksi pangan Olahan yang memenuhi standar keamanan dan mutu pangan sesuai dengan ketentuan peraturan per undang-undangan yang berlaku.

Materi hari pertama dibawakan oleh PLT. Kepala Balai Besar POM di Makassar tentang Kebijakan Keamanan Pangan dan Program Pendampingan UMKM Pangan Olahan, Pemaparan Materi kedua dan diskusi yaitu Proses Perizinan Usaha Produksi Pangan Olahan melalui www.oss.go.id dibawakan oleh Dinas PTSP Provinsi Sulawesi Selatan, Pemaparan Materi ketiga dan Diskusi yaitu Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang dibawakan oleh Narasumber dari Balai Besar POM di Makassar, Dra. Conita Fitriani , Apt., Pemaparan Materi keempat dan diskusi yaitu Dokumen Persyaratan Umum Penerapan CPPOB (Komitmen Manajemen Mutu, Peta Lokasi, Denah Bangunan, Deskripsi Pangan Olahan, Alur Proses Produksi) dibawakan oleh Abd. Rahman, S.Si.,Apt., MM, Pemaparan Materi kelima dan diskusi yaitu Dokumen Panduan Operasional Pembersihan dan Sanitasi serta Dokumen Tambahan dibawakan oleh Nurmayani, S.Si.,Apt.

Di hari kedua dilanjutkan dengan narasumber oleh Ahmad Lalo , S.Si.,Apt., M.Si dengan materi tahapan Sertifikasi CPPOB dan Registrasi Izin Edar Pangan Olahan, dan Tata Cara Pengajuan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik melalui www.e-sertifikiasi.go.id oleh Abd. Rahman , Apt., MM dan Arman Jaelani, S.Sos. Kemudian dilanjut dengan narasumber dari Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan dengan pemaparan materi Tata Cara Sertifikasi Halal UMK Pangan Olahan dan materi tata Cara Pengajuan Hak Paten Merek Produk Obat dan Makanan oleh Kanwil Kemenhukham Sulawesi Selatan. Diakhir kegiatan dilakukan Desk Permohonan sertifikat melalui www.e-sertifikasi.go.id.

Diharapkan kegiatan ini dapat membantu dan memudahkan bagi Pelaku UMKM dalam permohonan sertifikat, sehingga dapat mendukung daya saing produk baik secara nasional maupun internasional untuk membangun UMKM berdaya saing dan mandiri.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana