Gorontalo (3/05) - Tim Sertifikasi BPOM di Gorontalo lakukan audit sertifikasi Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) Tahap I pada sarana Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) PT Bintang Aries yang terletak di Kabupaten Gorontalo.
Sertifikasi CPOTB merupakan salah satu tahapan perizinan dalam rangka suatu produk obat tradisional nantinya memperoleh nomor izin edar (NIE). CPOTB adalah seluruh aspek kegiatan pembuatan Obat Tradisional yang bertujuan untuk menjamin agar produk yang dihasilkan senantiasa memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan sesuai dengan tujuan penggunaannya.
Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) tahap I dilakukan sesuai Peraturan Kepala Badan POM No. 14 Tahun 2021 yang mencakup sertifikasi pemenuhan aspek CPOTB Secara Bertahap yang mengakomodir keterbatasan pelaku usaha UMOT dan UKOT dalam memenuhi ketentuan pemenuhan aspek CPOTB secara penuh. Dalam hal ini PT Bintang Aries merupakan UMOT yaitu usaha yang hanya membuat sediaan Obat Tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar dan rajangan.
Setelah mendapatkat sertifikat CPOTB Tahap I pelaku usaha diharapkan dapat mendaftarkan produknya dan memperoleh NIE. Sehingga dengan adanya NIE yang terdaftar di Badan POM, produk obat tradisional yang dihasilkan dapat terjamin mutu dan keamanannya.
Balai POM di Gorontalo
Jl. Tengah, Desa Toto Selatan, Kabupaten Bone Bolango
Gorontalo
Infomasi lebih lanjut melalui :
Instagram : @bpom.gorontalo
Facebook : Balai POM di Gorontalo
Twitter : @bpom_gto
Youtube : Balai POM di Gorontalo
Tik Tok : @bpom.gorontalo
Subsite : http://gorontalo.pom.go.id
Whatsapp : 08114355155
BPOM DI GORONTALO WUJUDKAN LAYANAN PARIPURNA BERINTEGRITAS
BPOM DI GORONTALO SIAP WBBM
