Manokwari, 04 Mei 2023 Kepala Balai POM di Manokwari Musthofa Anwari, S.Si., Apt. berkoordinasi dengan Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Manokwari Albinus Cobis, S.STP bertempat di kantor DPMPTSP Kab. Manokwari. Koordinasi tersebut membahas pelayanan yang cepat dan berdampak yang merupakan inovasi pelayanan publik Balai POM di Manokwari “Petik Sukun Digital” (Pendampingan Tematik Sertifikasi UMKM Pangan Olahan Unggulan Negeri Secara Digital) melalui percepatan perijinan penerbitan ijin edar produk obat dan makanan dengan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS-RBA) dan merencanakan langkah-langkah strategis guna memfasilitasi percepatan penerbitan ijin edar produk Obat dan Makanan melalui OSS-RBA melalui kemudahan pendampingan pelaku usaha. Albinus Cobis Mengungkapkan bahwa akan memberikan dukungan terhadap program pelayanan yg cepat dan berdampak tersebut.
Albinus Cobis juga menuturkan bahwa perlu pelayanan yg lebih cepat dan memudahkan masyarakat yg disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu kolaborasi bersama instansi terkait agar dapat mewujudkan aksi tersebut. Bentuk pelayanan tersebut perlu ditempatkn disatu pintu di PTSP agar masyarakat hanya mendapat pelayanan di satu tempat digedung yang memadai dan representatif agar masyarakat juga merasakan kenyamanan saat menerima pelayanan.
Dengan adanya koordinasi ini diharapkan BPOM Manokwari bersama DPMPTSP Kabupaten Manokwari dapat meningkatkan penerbitan ijin edar produk Obat dan Makanan.
Musthofa Anwari, S.Si., Apt sebagai Kepala Balai POM di Manokwari berkomitmen dalam mendukung UMKM di Papua Barat dengan pendampingan kepada pelaku usaha.
