Rabu (21/06/2023) Dalam rangka melaksanakan pengawasan keamanan pangan pasar secara mandiri oleh pengelola pasar, maka Badan POM melaksanakan monitoring dan evaluasi implementasi Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas ( Pasar Pengawalan Intervensi Tahun 2022) melalui pengambilan contoh dan pengujian oleh petugas pengawas pasar. Kegiatan ini guna menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat, dan menggugah komunitas pasar agar dapat berdaya dan mandiri dalam pembinaan dan pengawasan pasar.
Kegiatan Pengawalan Pasar ini dilaksanakan di Pasar Mbilin Kayam Kabupaten Raja Ampat. Untuk sampel yang disampling dilakukan pengujian kimia oleh petugas pasar dengan didampingi oleh petugas BPOM di Manokwari, untuk pengujian mikrobiologi dilakukan pengujian oleh petugas BPOM di Manokwari.
