Gorontalo – BPOM di Gorontalo menggelar Seminar Peningkatan Awareness Antimicrobial Resistance (AMR) pada tanggal 12 Juni 2023 di Hotel Aston, Gorontalo. Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness) tenaga pengelola dan pelaku usaha di sarana distribusi dan sarana pelayanan kefarmasian akan bahaya AMR dan selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di dalam pengelolaan obat khususnya antibiotika untuk mendukung upaya pengendalian AMR serta meningkatkan penertiban peredaran antibiotika tanpa resep dokter di sarana pelayanan kefarmasian sebagai upaya pengendalian AMR.
Kepala Balai POM di Gorontalo, dalam sambutannya menyampaikan Agus Yudi Prayudana dalam sambutan pembukaan menyampaikan “Resistensi antibiotik merupakan masalah kesehatan yang serius dan merupakan ancaman global. Untuk mendukung optimalisasi pencegahan resistensi antibiotik di Indonesia, Badan POM telah menerbitkan Keputusan Kepala Badan POM Tahun 2020 tentang Peta Jalan Rencana Aksi Pengendalian Antimicrobial Resistance tahun 2020 s.d 2024 sebagai turunan dari Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI No. 7 Tahun 2021 tentang Payung Hukum Pelaksanaan Rencana Aksi Pengendalian AMR di Indonesia tahun 2020 s.d 2024 yang melibatkan Badan POM di bawah koordinasi Kementerian PKM.”
Selanjutnya, Kepala BPOM di Gorontalo menyampaikan “Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Badan POM, pengawasan antimikroba yang beredar melalui kegiatan sampling dan uji mutu untuk mendeteksi antimikroba yang tidak sesuai ketentuan, diperoleh data pengawasan untuk Indikator Persentase Antimikroba untuk Manusia yang Beredar Memenuhi Syarat Mutu sebanyak 99,97% dari 3,030 sampel. Data Hasil pengawasan BPOM di tahun 2023, Sampai dengan Mei 2023, hasil pengawasan Balai POM di Gorontalo, dari 79 sarana pelayanan kefarmasian Apotek dan Klinik, sekitar 95% diantaranya masih melakukan penjualan antibiotik tanpa resep dokter bahkan tanpa pengawasan dari Apoteker. Begitu tingginya angka penjualan antibiotik tanpa resep dokter ini kemungkinan besar karena kurangnya pengetahuan dan kesadaran terhadap bahaya resistensi antimikroba.”
Hadir sebagai narasumber Poltekkes Kemenkes Gorontalo, Zulfiayu dengan materi “AMR, Pedulikah Kita”, IAI Gorontalo, Altaufik Ngani dengan materi “Peran IAI dalam Pengendalian Resistensi Antimikroba”, KPRA RSUD Soetomo Surabaya, Mariyatul Qitbiyah dengan materi “Problem Resistansi Antimikroba (AMR) Situasi tekini di Fasilitas Kesehatan”, PD IAI D.I Yogyayakrta, Tunggul Wardani, “Peran Apoteker Komunitas”.
Zulfiayu menyampaikan, Resistensi Antimikroba adalah kemampuan mikroba untuk bertahan hidup terhadap efek antimikroba sehingga tidak efektif dalam penggunaan klinis. Setiap rumah sakit harus melaksanakan Program Pengendalian Resistensi Antimikroba secara optimal melalui pembentukan tim pelaksana program Pengendalian Resistensi Antimikroba; penyusunan kebijakan dan panduan penggunaan antibiotik; melaksanakan penggunaan antibiotik secara bijak; dan melaksanakan prinsip pencegahan pengendalian infeksi.
Selanjutnya Altaufik menyampaikan, Penggunaan antibiotik yang tinggi berkaitan dengan resistensi antibiotik yang menyebabkan morbiditas, mortalitas, lama rawat inap, biaya akan meningkat. Antibiotik, harus harus diserahkan atas resep dokter, hindari swamedikasi menggunakan antibiotik
Dalam paparannya Mariyatul menyampaikan, Cegah resistensi antibiotic dengan tidak melakukan swa-medikasi, membeli antibiotik tanpa resep, menyimpan antibiotik di rumah, memberikan Antibiotik untuk orang lain dan memaksa dokter meresepkan Antibiotik. Di akhir materi Mariyatul berpesan Kita dapat menyembuhkan infeksi, tetapi tidak dapat menghindari terjadinya resistansi. Selain itu, Tunggul menyampaikan, Kunci Keberhasilan Penerapan Kebijakan Pelayanan Antibiotik Harus Dengan Resep Dokter. Tunggul juga berpesan “Antibiotik jangan sedikit-sedikit, artinya harus dihabiskan, sedikit-sedikit jangan antibiotik, artinya apa-apa jangan antibiotik.
Dengan kegiatan ini diharapkan Tenaga kesehatan terbangun kesadarannya akan pentingnya penggunaan antibiotika secara rasional dan dilakukan sesuai ketentuan/regulasi yang ada sehingga upaya pengendalian AMR dapat berjalan lebih efektif dan optimal, serta Lintas sektor terkait dapat berperan secara lebih optimal dalam mendukung upaya pengendalian AMR sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.
Balai POM di Gorontalo
Jl. Tengah, Desa Toto Selatan, Kabupaten Bone Bolango
Gorontalo
Infomasi lebih lanjut melalui :
Instagram : @bpom.gorontalo
Facebook : Balai POM di Gorontalo
Twitter : @bpom_gto
Youtube : Balai POM di Gorontalo
Tik Tok : @bpom.gorontalo
Subsite : http://gorontalo.pom.go.id
Whatsapp : 08114355155
BPOM DI GORONTALO WUJUDKAN LAYANAN PARIPURNA BERINTEGRITAS
BPOM DI GORONTALO SIAP WBBM
