Waibakul – Kamis (25/05/2023), Balai POM di Kupang kembali melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada 15 orang petugas pengelola pasar. Kali ini lokasi yang terpilih adalah Pasar Waibakul, Kabupaten Sumba Tengah. Diharapkan mengikuti kegiatan ini, petugas pengelola pasar dapat mengawasi dan mengendalikan peredaran bahan berbahaya di pasar yang diintervensi oleh Balai POM di Kupang.
Empat bahan berbahaya yaitu formalin, boraks, pewarna kain rhodamine B dan methanil yellow biasanya ditambahkan pada produk pangan. Padahal keberadaanya pada pangan yang dikonsumsi akan menyebabkan berbagai gangguan kesehatan pada manusia. Salah satunya dapat menyebabkan terjadinya kanker.
Dalam sambutan saat membuka bimtek, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Sumba Tengah, David Sarobu Umbu Duka menyampaikan terima kasih kepada Balai POM di Kupang. “Terima kasih kepada Balai POM di Kupang yang telah memberikan perhatian kepada pemerintah daerah Kabupaten Sumba Tengah, sehingga program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dilaksanakan di Kabupaten ini”, ujar David. “Saya berharap peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga dapat diimplementasikan dalam pengawasan pasar”, tambah David.
Lebih lanjut David menguraikan pengawasan peredaran bahan berbahaya yang sudah dilakukan selama ini di pasar tradisional. Sesi pemaparan materi ini, dilanjutkan oleh PFM Ahli Madya pada Substansi Infokom, Frama El Lefiyana Pollo, S.Si., M.Sc., Apt dengan menguraikan secara berturut-turut 6 hal. Dimulai dari Bahan Berbahaya di Pasar Tradisional, Pengambilan Contoh Sampling, Pengujian Cepat Identifikasi Bahan Berbahaya, Pangan yang di Duga Mengandung Bahan Berbahaya, Cek Klik dan ditutup dengan 5 kunci Keamanan Pangan di Ritel.
Pada sesi materi Pengujian Cepat Identifikasi Bahan Berbahaya, Mega Desrani Nasution memperagakan cara melakukan pengujian menggunakan uji cepat. Dua petugas pengelola pasar yang ditunjuk menjadi penanggung jawab sampling dan pengujian dipersilahkan ikut melakukan pengujian dengan pendampingan oleh Mega. Diharapkan dengan begitu, nantinya mereka dapat melakukan pengujian secara mandiri.
Untuk menunjang pelaksanaan pengujian secara mandiri, maka pada kesempatan ini, petugas Balai POM di Kupang menyerahkan rapid test kit empat bahan berbahaya yang biasa ditambahkan pada pangan. Test kit inilah yang akan digunakan oleh petugas yang telah dibimtek untuk melakukan pengujian secara mandiri.
Pasar Waibakul bebas dari bahan berbahaya, masyarakat Waibakul bebas dari dampak buruk bahan berbahaya.
Balai POM di Kupang
