Senin, 8 Mei 2023 Kepala BPOM di Manokwari Musthofa Anwari, S.Si., Apt menerima kunjungan dari Kepala KPP Pratama Manokwari Anung Singgih Subagyo dalam rangka menjalin silaturahmi dan koordinasi terkait pengurusan NPWP bagi pelaku usaha di Provinsi Papua Barat,
Pertemuan tersebut membahas tentang pentingnya pelaku usaha atau UMKM melakukan pengurusan NPWP sebelum melakukan pendaftaran atau pengurusan izin produk. Kepala KPP Pratama Manokwari, menyambut baik dukungan BPOM Manokwari dalam membantu UMKM dalam mendapatkan NPWP. Karena NPWP adalah syarat awal yang harus dimiliki pelaku usaha dalam memulai bisnisnya.
Anung menyebutkan bahwa KPP Pratama siap memberikan sosialisasi kepada calon pelaku usaha terkait pengurusan NPWP, sehingga diharapkan dalam sosialisasi NPWP ini bisa mengetahui dan memahami semua ketentuan dan mengubah mindset calon Wajib Pajak tentang jika memiliki NPWP berarti harus membayar pajak.
Kepala BPOM di Manokwari menyampaikan pentingnya kerjasama guna mempermudah dan mempersingkat proses perizinan karena sekarang sudah era digitalisasi sehingga seseorang dapat dengan mudah mengurus NPWP via online. Namun, perlu adanya koordinasi dengan kantor KPP Pratama selaku verifikator data calon WP. Musthofa mengungkapkan bahwa dalam kepengurusan Nomor Izin Edar Pangan Olahan, pelaku usaha juga harus memahami terkait prosedur mendapatkan Nomor Izin Berusaha, pendaftaran via OSS RBA serta CPPOB atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik. Semua tahapan tersebut memerlukan peran serta dari berbagai instansi, sehingga dengan adanya koordinasi dan kerjasama ini dapat memudahkan UMKM
