Balai POM di Jambi bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Bapak Drs. H. Zulfikar Achmad dan Ibu Dr. Hj. Saniatul Lativa, SE., MM., kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) selama 4 hari (18-21 Mei 2023) di 4 Kabupaten di Provinsi Jambi. Kegiatan ini masing-masing diikuti oleh 500 peserta yang berasal dari masyarakat dan lintas sektor terkait diantaranya Kepala Dinas Kesehatan, Camat, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui KIE merupakan salah satu strategi Badan POM dalam rangka meningkatan efektifitas pengawasan Obat dan Makanan dengan bersinergi dengan tokoh masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait dengan dampak dan risiko mengonsumsi Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan.
Balai POM di Jambi mengawali Kegiatan KIE bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Bapak Drs. H. Zulfikar Achmad, pada tanggal 18 dan 19 Mei 2023 di 2 (dua) kabupaten yaitu Desa Punti Kalo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo dan Desa Seling Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin. Dalam materi yang disampaikannya, Bapak Drs. H. Zulfikar Achmad mengajak masyarakat untuk tidak membeli dan mengkonsumsi Obat Tradisional yang tidak memiliki izin edar BPOM karena beresiko mengandung Bahan Kimia Obat yang dapat menggangu kesehatan. Adanya izin edar BPOM merupakan jaminan keamanan dan mutu setiap obat tradisional yang beredar di pasaran.
Kegiatan KIE selanjutnya dilaksanakan bersama Anggota Komisi IX DPR RI Ibu Dr. Hj. Saniatul Lativa, SE., MM., pada tanggal 20 dan 21 Mei 2023 di 4 (empat) titik lokasi yang berada di 2 (dua) kabupaten yaitu Desa Bukit Sari/Blok E Sitiung 2, Kec. Jujuhan Ilir dan Desa Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah (Kabupaten Bungo) serta Desa Betung Kecamatan Bedara Barat Kabupaten dan Desa Tuo Ilir Kecamatan Tebo Ilir (Kabupaten Tebo). Ibu Dr. Hj. Saniatul Lativa, SE., MM. mengedukasi masyarakat bagaimana cerdas dalam memilih kosmetik dengan mengenal bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam kosmetik. Beliau juga menjelaskan tentang cara mengecek keaslian nomor izin edar kosmetik menggunakan BPOM Mobile.
Sementara Penyampaian materi oleh Kepala Balai POM di Jambi, Bapak Alex Sander, S. Farm., Apt., M.H., disetiap kegiatan KIE selalu diawali dengan memperkenalkan Tugas dan Fungsi Badan POM dalam melakukan Pengawasan Obat dan Makanan. Selanjutnya Beliau mengedukasi masyarakat untuk dapat menjadi konsumen cerdas yaitu konsumen yang dapat mengenali obat dan makanan yang aman dengan senantiasa menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadalaursa). Terakhir, Kepala Balai POM di Jambi menyampaikan bahwa masyarakat yang membutuhkan informasi terkait obat dan makanan dapat bertanya baik langsung ke kantor Balai POM maupun via media sosial termasuk via Whatsapp.
Disetiap kegiatan KIE senantiasa diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab bersama Anggota Komisi IX DPR RI dan Kepala Balai POM di Jambi seputar obat dan makanan termasuk isu-isu terkini terkait keamanan obat dan makanan (fmn).
