Berkomitmen Lindungi Konsumen, BPOM Gelar Dialog Interaktif Pencegahan Terjadinya Kecurangan Dalam Penandaan Kosmetik

13-07-2023 Direktorat Pengawasan Kosmetik Dilihat 498 kali

Depok“Pelanggaran berupa tindak kecurangan penggantian informasi pada penandaan/label produk sehingga seolah-olah memenuhi ketentuan penandaan kosmetik ini perlu menjadi perhatian khusus” ungkap Irwan selaku Direktur Pengawasan Kosmetik pada pembukaan acara Dialog Interaktif Pencegahan Terjadinya Kecurangan Dalam Penandaan Kosmetik, Kamis (13/07/2023).

Seiring dengan perkembangan dunia usaha kosmetik yang semakin besar dan meningkatnya demand dari masyarakat Indonesia, tidak dapat dipungkiri bahwa persaingan dalam bisnis kosmetik menjadi semakin ketat. Para pelaku usaha kosmetik berlomba-lomba untuk menarik konsumen dengan berbagai upaya, termasuk pembuatan penandaan kosmetik yang menarik.

Persaingan yang ketat dalam bisnis kosmetik dapat memicu terjadinya pelanggaran penandaan kosmetik oleh pelaku usaha, salah satu contohnya adalah penggantian informasi cara penggunaan sehingga seolah-olah produk tersebut termasuk ke dalam kategori/definisi kosmetik. Hal ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan produk maupun penggunaan produk yang salah oleh konsumen.

Dialog interaktif ini dihadiri oleh sejumlah pelaku usaha khususnya importir kosmetik, serta perwakilan asosiasi kosmetik yang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan mutu produk kosmetik.

Dalam kegiatan ini, BPOM berkolaborasi dengan pakar hukum yaitu Dr. Gwendolyn Ingrid Utama, S.H., M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan) dan pakar kesehatan dr. Silvia Veronica, Sp.KK, FINSDV (Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin) yang mengungkapkan pandangan dari segi hukum dan kesehatan terhadap kecurangan penandaan kosmetik. Dr. Gwendolyn Ingrid Utama, S.H., M.H menyampaikan bahwa upaya menghadapi kecurangan dalam penandaan kosmetik membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, termasuk peran aktif masyarakat dan kepatuhan pelaku usaha.

“Perlunya pemberian sanksi yang lebih efektif terhadap tindak kecurangan penandaan kosmetik agar masyarakat dapat terlindungi dari produk yang berisiko terhadap kesehatan maupun paparan informasi yang menyesatkan”, pungkas Direktur Pengawasan Kosmetik sebagai penutup pada paparannya.

BPOM menjalankan peran sentral dalam menjaga keamanan dan mutu produk kosmetik termasuk penandaan kosmetik yang beredar di pasaran. Melalui dialog ini, BPOM bertujuan untuk meningkatkan kesadaran importir kosmetik akan pentingnya penandaan yang jujur dan objektif untuk memberikan jaminan kepada konsumen terhadap produk yang digunakan.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana