BBPOM di Jakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis CDOB dan Penerapan Aplikasi SPP-IRT kepada petugas Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) wilayah DKI Jakarta pada selasa, 30 Mei 2023 di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong Instalasi Farmasi Pemerintah (IFP) yang ada di wilayah DKI Jakarta untuk mendapat Surat Keterangan Penerapan CDOB serta meningkatkan kecepatan dan ketepatan Tindak Lanjut Hasil pemeriksaan dan pembinaan PIRT pada aplikasi SPPIRT.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala BBPOM di Jakarta, Rini Asri, S.Si., Apt. Dalam sambutannya disampaikan bahwa saat ini pelaku usaha PIRT diberikan kemudahan dalam berusaha namun tetap harus secara konsisten menjamin mutu produk yang dihasilkan. Demikian juga halnya dengan pengelolaan obat, instansi pemerintah diharapkan dapat memfasilitasi penerapan CDOB di IFP dengan menyediakan sarana prasarana yang memadai dan SDM yang kompeten sehingga dapat memperoleh Surat Keterangan Penerapan CDOB.
Hadir pada kegiatan ini, Narasumber dari Direktorat PMPU Pangan Olahan BPOM, Sandhyani ED, S,Si., Apt dan Retno Anggrina Khalistha Dewi, S.Si., Apt yang membawakan materi Transformasi Penerbitan SPP-IRT dan Panduan Pengajuan SPP-IRT melalui OSS RBA serta dari Ditwas Pengawasan Distribusi dan Pelayanan ONPP Badan POM oleh Diamayasa Putri, S.Farm., Apt dan Fatriani, S.Si., Apt terkait Cara Distribusi Obat yang Baik dan tata cara validasi pengiriman CCP.
Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan Bimtek, sesi tanya jawab menjadi media diskusi yang hangat seputar permasalahan dalam pengawasan IRTP serta aspek kritis dalam validasi pengiriman produk rantai dingin. Dengan kegiatan ini diharapkan penerbitan dan penertiban nomor izin PIRT dapat berjalan sesuai ketentuan dan GFK di wilayah Provinsi DKI Jakarta dapat berproses untuk memperoleh Surat Keterangan Pemenuhan CDOB.
