Bimtek e-registration Pangan Olahan Demi UMKM Berdaya Saing

31-05-2023 Kupang Dilihat kali

Kupang

Kupang – Senin-Selasa (29-30/05/2023), bertempat di kantor Balai POM di Kupang, dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan, Balai POM di Kupang menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Prima dan Bimtek e-registration Pangan Olahan. Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM RI. Tujuan yang ingin dicapai adalah meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam proses registrasi pangan olahan untuk mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE),

 

Prinsip jemput bola ini tentu sejalan dan mendukung inovasi layanan publik yang dikembangkan Balai POM di Kupang yaitu PEPETIN UMKM 7 in 1. Kegiatan dikemas secara hybrid. Dengan sistem hybrid diharapkan bisa diikuti oleh UMKM pangan binaan Balai POM di Kupang, Loka POM Manggarai Barat, Loka POM Ende dan Pos POM Sumba Timur.

 

Berikut materi-materi yang dipaparkan dalam kegiatan pendampingan ini yaitu Materi Persyaratan dan Tatacara Pengajuan Izin Usaha di Bidang Pangan Olahan untuk UMKM, Registrasi Pangan Olahan, Label Pangan Olahan, dan Tatacara dan Proses Pengajuan Audit Sarana Produksi Pangan Olahan. Semuanya dipaparkan secara lugas oleh narasumber.

 

Antusiasme para pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan ini untuk mendapatkan nomor izin edar yang dikeluarkan oleh Badan POM RI sangat besar. Dari 16 UMKM pangan yang mengikuti desk terdapat 8 UMKM yang disetujui akun e-registrasi produknya, 1 UMKM dengan 3 nomor Aju yang sedang divalidasi oleh Direktur, dan 7 UMKM melengkapi dokumen. Ini menunjukkan bahwa  semakin banyak pelaku UMKM yang pedul terhadap legalitas produk yang dihasilkan.

 

Semoga kegiatan ini berdampak nyata dalam mendorong UMKM yang berdaya saing.

 

Balai POM di Kupang

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana