Dukung Wellness Tourism di Sumba Timur, BPOM di Kupang Dampingi UMKM Obat Tradisional dan Kosmetika

31-05-2023 Kupang Dilihat kali

Kupang

Waingapu - Dalam rangka pemenuhan komitmen perijinan sertifikat produksi Usaha Mikro Obat Tradisional dan Kosmetika bagi para pelaku usaha, Selasa (23/05/2023) Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pendampingan  terhadap pelaku usaha  Kosmetika dan Obat Tradisional di Kabupaten Sumba Timur. Hal ini juga mendukung pelaksanaan Wellness Tourism yang berlangsung di Kabupaten Sumba Timur

 

Kegiatan pendampingan ini didukung penuh oleh Balai POM di Kupang, termasuk di dalamnya Pos POM di Sumba Timur serta Dekranasda, PKK, Dharma Wanita dan Pemerintah Daerah Sumba Timur. Pendampingan dilakukan terhadap sarana produksi kosmetika Kelompok Alfa Omega Umamapu di Kambajawa dan  sarana  produksi obat tradisional Kelompok Dasa Wisma Karang Berhias di Desa Tanaraing Kec. Rindi. Berturut-turut produk kosmetika dan produk obat tradisional yang diproduksi adalah sabun Manandang dan minyak gosok GPU Nyaman. 

 

Selain memfasilitasi pendaftaran untuk memperoleh sertifikat perijinan, di hari yang sama pendampingan juga dilakukan dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) Jamu Gendong. Berikut dua kelompok yang mendapat bimtek yaitu Kelompok Jamu Bukit Herbal Maulumbi dan Kelompok Pataning Wuakamba Kec. Rende. Kelompok ini adalah bimbingan dari penggagas Komunitas Empu Sumba Timur, Leya Catteleya. .

 

Pada kesempatan ini, BPOM memberikan prioritas pendampingan pada UMKM produk kosmetika dan obat tradisional. Hal ini dikarenakan, selain UMKM pangan, kedua produk farmasi ini merupakan sektor andalan yang mudah dikembangkan sehingga diharapkan mampu menggerakan ekonomi daerah Sumba Timur secara khusus dan ekonomi Nasional secara umum. Pertimbangan ini sejalan dengan pemikiran pemerintah daerah Sumba Timur yang menunjukkan komitmen yamg tinggi sejak persiapan hingga pelaksanaan kegiatan pendampingan ini.

 

Balai POM di Kupang

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana