Bandung – Pengawasan obat dan makanan merupakan salah satu agenda reformasi pembangunan nasional pada bidang kesehatan. Untuk itu, BPOM berkomitmen melalui Rencana Strategis Tahun 2020–2024 untuk melakukan kajian guna mendukung kebijakan dan penguatan sistem pengawasan obat dan makanan. Dalam rangka mencapai sasaran strategis tersebut, BPOM menyelenggarakan Forum Konsultasi Analisis Kebijakan Obat dan Makanan pada Jumat (28/07/2023) yang mengusung tema “Analisis Kebijakan Obat dan Makanan untuk Mendukung Evidence Based Policy”.
Hadir pada kegiatan tersebut beberapa tenaga ahli/narasumber ahli, antara lain Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), yang mewakili Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan; serta beberapa ahli di bidang farmakologi dan bidang hukum dari berbagai perguruan tinggi. Kegiatan ini terselenggara dengan tujuan menjaring masukan dari stakeholders, baik dari internal maupun eksternal. Sekaligus menjadi upaya BPOM dalam membuat kebijakan publik yang memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan politik masyarakat.
Sekretaris utama BPOM, Rita Mahyona, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPOM sangat terbuka terhadap saran konstruktif dalam analisis kebijakan yang dilakukan, ”BPOM bukan menara gading yang membuat kebijakan tanpa dialog, serta minim evidence based dan masukan BPOM terbuka dengan saran konstruktif agar analisis kebijakan yang dilakukan dapat merespons tepat tantangan dan ekspektasi publik,” ungkap Rita.
Lebih lanjut, Rita Mahyona menegaskan bahwa saat ini, BPOM dihadapkan dengan tantangan penurunan angka stunting melalui digitalisasi tata kelola percepatan perbaikan gizi masyarakat, serta penindakan kejahatan obat dan makanan online maupun offline. Maka dari itu, dibutuhkan kajian kebijakan BPOM yang komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak, baik internal maupun eksternal.
Kegiatan yang digerakkan oleh Pusat Analisis Kebijakan Obat dan Makanan (PUSAKOM) BPOM ini membahas beberapa tema analisis kebijakan, antara lain terkait dengan pemberian sanksi denda terhadap pelanggaran pada industri obat, preliminary study antimicrobial resistance (AMR) pada pangan olahan, kajian evaluasi indikator persentase obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang memenuhi syarat; serta kajian analisis data kasus keracunan obat dan makanan.
Nantinya, melalui kegiatan ini diharapkan dapat lahir berbagai rekomendasi yang dapat memperkaya dan mempertajam rencana analisis kebijakan pengawasan obat dan makanan yang akan dilakukan BPOM. Selain juga untuk mengembangkan inovasi kebijakan yang berwawasan lingkungan, termasuk kebijakan insentif dan disinsentif di bidang obat dan makanan.
Terakhir, Rita Mahyona mengajak seluruh jajaran BPOM yang terkait untuk merumuskan kebijakan berbasis data dan studi ilmiah yang valid, serta terpercaya sebagai pertimbangan pengambilan keputusan oleh pembuat kebijakan (policy/decision maker), ”Forum dialog ini agar diadakan berkala, dengan melibatkan pimpinan dan jajaran BPOM, guna membangun pemahaman bersama terkait analisis kebijakan yang bernilai strategis, berdaya ungkit tinggi, dan berdampak terhadap peningkatan kualitas kebijakan obat dan makanan,” harapnya. (HM-Dila)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
