Dalam upaya untuk meningkatkan kepedulian dan pengetahuan pedagang pasar mengenai keamanan pangan di pasar tradisional, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura mengadakan kegiatan penyuluhan yang dihadiri oleh pedagang Pasar Pharaa dan Pasar Doyo Baru Kabupaten Jayapura pada tanggal 23 dan 24 Mei 2023.
Kegiatan penyuluhan ini melibatkan tiga narasumber yang berasal dari BBPOM Jayapura. Meriza Moona Andaryn, SKM, memberikan materi mengenai pentingnya keamanan pangan dan pengenalan berbagai bahan berbahaya yang sering ditemui dalam produk makanan. Sementara itu, Nugroho Budi Santoso, S.Farm., Apt, menyampaikan materi tentang 5 Kunci Keamanan Pangan Ritel, yang mencakup aspek-aspek penting yang harus diperhatikan oleh pedagang dalam menjaga keamanan produk pangan yang dijual. Dalam sesi berikutnya, Alex Noach, S.Si, memberikan penjelasan tentang pentingnya mengenal izin edar produk pangan dan Cek KLIK (Cek Kemasan-Label-Izin Edar-Kedaluwarsa)
Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan interaktif dan mendapatkan sambutan yang sangat baik dari pedagang pasar yang hadir. Banyak dari mereka mengungkapkan kegembiraan dan merasa telah memperoleh pengetahuan dan wawasan baru yang sangat berharga. Hal ini menunjukkan adanya antusiasme dan minat yang tinggi dari para pedagang dalam meningkatkan pemahaman mereka tentang keamanan pangan.
Dengan diadakannya kegiatan penyuluhan ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan wawasan pedagang, tetapi juga mengajak mereka untuk lebih peduli dan sadar akan pentingnya menjaga keamanan pangan dan menjual produk dengan cara yang benar serta mendorong penerapannya dalam praktik jual beli sehari-hari di Pasar Pharaa dan Doyo Baru.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu upaya nyata dari BBPOM Jayapura dalam memastikan keamanan pangan di pasar tradisional. Diharapkan melalui upaya yang berkelanjutan seperti ini, pasar tradisional dapat menjadi tempat yang aman, di mana konsumen dapat memperoleh makanan yang sehat dan terjamin kualitasnya.
