Inovasi BBPOM Yogyakarta Cerahkan Pendaran UMKM Pangan di Daerah Istimewa

28-06-2023 Kerjasama dan Humas Dilihat 1138 kali

Jakarta - BPOM kembali mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Tahun 2023 ini, BPOM mengajukan inovasi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar POM (BBPOM) di Yogyakarta.

Senin (26/06/2023), Sekretaris Utama BPOM, Rita Mahyona memaparkan inovasi dari BBPOM di Yogyakarta yang disebut dengan BERPENDAR (Bersama Pendampingan UMKM Untuk Memperoleh Izin Edar) pada kegiatan Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2023 yang dilaksanakan via online. Plt. Kepala BBPOM di Yogyakarta sekaligus Kepala Bagian Tata Usaha BBPOM Yogyakarta, Ani Fatimah Isfarjanti; serta Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Muda BBPOM Yogyakarta, Ratna Widi Astuti turut mendampingi dalam kegiatan tersebut. Bertindak sebagai tim panel independen pada KIPP, antara lain Nurjaman Mochtar, Tulus Abadi, Fasli Jalal, Indah Sukmaningsih, dan Dadan S. Suharmawijaya, dengan dimoderatori oleh Eko Prasojo.

Rita Mahyona menjelaskan bahwa inovasi yang diusung kali ini merupakan program yang bertujuan membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pangan olahan di wilayah Yogyakarta melalui pemberian keringanan beban pembiayaan, pemberian pendampingan yang terprogram, serta percepatan proses pendaftaran produk sampai terbit nomor izin edar (NIE). Program tersebut diimplementasikan melalui perkuatan kolaborasi dan sinergi lintas sektor pendamping UMKM di wilayah Yogyakarta.

“Inovasi BERPENDAR mampu menyinergikan serta mengolaborasikan kegiatan dan pendanaan berbagai komponen lintas sektor, serta dapat mendorong laju pertumbuhan pendaftaran NIE pangan olahan, sekaligus mendorong perekonomian di wilayah Yogyakarta,” ucap Rita Mahyona mengawali paparannya. 

Ia menyebut bahwa lintas sektor yang terlibat dalam program ini terdiri dari instansi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota; orang tua angkat dari industri pangan; serta mahasiswa dari universitas yang terlibat melalui Program Pangan Aman Goes to Campus. Berkat inovasi BERPENDAR, BPOM telah membantu UMKM di Yogyakarta memperoleh NIE secara signifikan, yang semula sebanyak 56 UMKM (tahun 2019) naik menjadi 388 UMKM (tahun 2022). Selain itu, berhasil meningkatkan penerbitan NIE pangan olahan BPOM menjadi 232% di tahun 2020, 400% di tahun 2021, dan 554% di tahun 2022. inovasi ini juga berhasil mengkolaborasikan program dan anggaran lintas sektor di Yogyakarta dengan total anggaran yang difasilitasi oleh lintas sektor sebesar Rp3.016.012.000 untuk 237 UMKM selama tahun 2020-2023

“Berkat fasilitasi tersebut, biaya yang seharusnya ditanggung oleh pelaku usaha antara 3-12 juta per produk menjadi gratis,” tambah Rita.

Tak hanya itu, program BERPENDAR telah berhasil (1) memperpendek proses pengurusan NIE dari 71 hari kerja (HK) menjadi 4 HK, (2) meningkatkan nilai Survei Kepuasan Masyarakat dari 87,63 menjadi 91,85, dan (3) meningkatkan sarana produksi pangan olahan yang memenuhi ketentuan dari 31,02% menjadi 70,0%. Program ini juga telah meningkatkan omzet penjualan produk dari 80,95% pelaku usaha di wilayah Yogyakarta yang telah selesai terdampingi sampai memperoleh NIE.

Saat ini, inovasi BERPENDAR telah dimodifikasi dan direplikasi/ditiru oleh Balai Besar/Balai POM di luar Jawa, yaitu oleh BBPOM di Mataram melalui inovasi Gerakan Lintas Lembaga Mengawal Daya Saing Produk UMKM (Gemilang Pro UMKM) di Nusa Tenggara Barat. Inovasi tersebut telah diluncurkan pada Maret 2023.

Dalam melanjutkan inovasi ini, BPOM berkomitmen untuk melakukan tiga strategi. Pertama, strategi institusional berupa kebijakan dan regulasi terkait dukungan, komitmen anggaran dan komitmen unsur pimpinan daerah. Kedua, strategi sosial yang dilakukan dengan mengoptimalkan keterlibatan industri pangan melalui program Orang Tua Angkat Pangan Olahan dan mahasiswa dari berbagai universitas melalui Pangan Aman Goes to Campus. Ketiga, strategi manajerial yang dilakukan dengan memastikan seluruh proses kolaborasi dan pendampingan berjalan optimal. 

“Dengan diterbitkannya Keputusan Kepala BPOM Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Pendampingan Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi UMK Pangan Olahan, dapat menjadi petunjuk dalam memastikan program berjalan sesuai tahapan yang sudah ditetapkan dengan indikator pengukuran yang jelas. Selain itu, peningkatan kapasitas SDM pendamping UMKM juga dapat ditingkatkan dengan pembentukan fasilitator obat dan makanan di BPOM,” tukas Rita. 

Ajang KIPP sendiri merupakan ajang yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB setiap tahunnya sebagai langkah pemerintah dalam menjaring praktik terbaik pelayanan publik. Melalui ajang ini, akan dipilih inovasi-inovasi dari instansi pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD) yang dianggap memiliki nilai lebih dalam hal kebaruan, efektivitas, kebermanfaatan (berdampak), dapat ditransfer, dan berkelanjutan. Pengisian proposal KIPP dilakukan melalui Aplikasi Sinovik, yaitu sistem informasi inovasi pelayanan publik.  

Setiap inovasi dalam pelayanan publik milik kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD dapat turut serta bersaing menjadi finalis top Inovasi. Kemudian nantinya akan bersaing kembali sebagai top inovasi terpuji dan dikukuhkan sebagai praktik terbaik pelayanan publik. (HM-Rizky)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat


Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana