KEGIATAN PENYULUHAN KEPADA KOMUNITAS PASAR KOTA BANJARBARU

07-06-2023 Banjarmasin Dilihat 473 kali

Pasar Tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli yang ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar. Regulasi dan revitalisasi dengan membangun sarana dan prasarana diperlukan untuk menjaga eksistensi Pasar Tradisional serta  meningkatkan citra Pasar Tradisional yang bersih, aman, nyaman, efisien, dan berdaya saing dengan tetap memperhatikan fungsi dari pada Pasar Tradisional sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

BPOM sebagai instansi pemerintah yang menjalankan tugas dan fungsi dalam bidang pengawasan obat dan makanan memiliki program yang masuk dalam program prioritas nasional yaitu Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK). Salah satu tahapan dalam Program PPABK adalah penyuluhan kepada komunitas pasar. Balai Besar POM di Banjarmasin sebagai UPT BPOM bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru mengadakan kegiatan Penyuluhan kepada Komunitas Pasar di Kota Banjarbaru pada tanggal 31 Mei 2023. Kegiatan ini mengundang perwakilan pedagang Pasar Bauntung sebagai pasar yang diintervensi di tahun 2023, Perwakilan UPT Pasar Bauntung serta Perwakilan Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru sebagai instansi yang membawahi Pasar Bauntung.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, pengetahuan, pemberdayaan dan kemandirian pedagang pasar tentang keamanan pangan dan ikut serta dalam mengawasi bahan berbahaya yang disalahgunakan pada pangan serta meningkatkan partisipasi pengelola pasar dan pedagang pasar dalam menerapkan CRPB di pasar rakyat.

/ymp/

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana