Wakil Walikota Kota Palembang, Fitrianti Agustinda dan pimpinan OPD terkait terus memperkuat komitmennya bersama Balai Besar POM di Palembang untuk melindungi masyarakat dari peredaran bahan berbahaya pada produk pangan. Pada tanggal 6 Juni 2023, BBPOM di Palembang telah melakukan kegiatan pengawasan keamanan pangan menggunakan mobil laboratorium keliling.
Tim Balai Besar POM di Palembang melakukan sampling terhadap produk-produk pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya. Pengawasan dilakukan di 2 (dua) titik yaitu Pasar 10 Ulu Palembang dan Pedagang Pempek. Di titik pertama, Pasar 10 Ulu didapatkan 24 sampel pangan yang terdiri dari terasi merah, kerupuk jangek, tahu, mie basah, bolu pink, ikan dan cumi asin. Semua sampel tersebut dinyatakan memenuhi syarat yaitu bebas dari bahan berbahaya formalin, boraks, pewarna tektil methanil yellow dan rhodamin B. Pada titik kedua yaitu di pedagang pempek didapatkan sebanyak 9 (sembilan) sampel berupa pempek tahu, pempek, tahu, pempek kulit, pempek dos, model, mie, terasi dan kerupuk kuning. Setelah dilakukan pengujian cepat menggunakan rapid test kit, semua sampel dinyatakan memenuhi syarat.
Bapak Tedy Wirawan selaku perwakilan BBPOM di Palembang bersama dengan Ibu Fitri Agustinda senang dengan keseluruhan hasil sampling yang memenuhi syarat. Beliau berharap keamanan pangan di Kota Palembang semakin baik, sehingga masyarakat dapat terlindungi dari pangan yang mengandung bahan berbahaya. “Jadilah konsumen yang cerdas dengan Cek KLIK sebelum mengonsumsi makanan, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek waktu Kedaluwarsa! Kata Siapa? Kata BPOM!”
Balai Besar POM di Palembang
