Kerjasama Bilateral, Tingkatkan Kapasitas Inspektur Pangan Indonesia-Timor Leste

22-06-2023 Kerjasama dan Humas Dilihat 1087 kali

Jakarta - Hubungan bilateral yang terjalin baik dengan negara tetangga dapat bermanfaat untuk pengembangan berbagai bidang yang menjadi perhatian negara terutama kesehatan. Salah satunya dari segi ketersediaan pangan aman melalui penjaminan keamanan pangan. Untuk tujuan tersebut, BPOM melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Inspeksi dan Pengawasan Kegiatan Ekonomi, Sanitasi, dan Pangan (AIFAESA I.P.) Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL) tentang Kerja Sama Teknik di Bidang Pengawasan Pangan. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dan Inspektur Jenderal AIFAESA, I.P., Ernesto Monteiro di Kantor BPOM pada Rabu (21/06/2023).

Sejak tahun 2018, BPOM telah menjalin hubungan bilateral dengan AIFAESA, I.P melalui kerangka Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS) sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pengawasan pangan. Dalam kerja sama tersebut, BPOM telah memberikan pelatihan dan pendampingan yang efektif bagi inspektur pangan. BPOM juga berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai sistem manajemen laboratorium dan instrumen dengan AIFAESA, I.P. melalui benchmarking, pertukaran best practice, pendampingan, dan pelatihan dalam pengujian. 

”Kami berupaya penuh untuk meningkatkan kualitas dan akurasi pengujian laboratorium di Timor Leste,” ujar Kepala BPOM. 

“Pada tahun 2019, BPOM telah memfasilitasi kehadiran AIFAESA, I.P. dalam forum Codex Committee on Contaminants in Foods (CCCF) sebagai wadah pertukaran informasi dan koordinasi yang penting dalam menjaga keamanan pangan di tingkat internasional,” jelas Inspektur Jenderal AIFAESA, I.P. dalam sambutannya.

“Berkat jasa dukungan dari BPOM, kami dapat menyelesaikan masalah keamanan pangan yang muncul di pasar lokal,” tukas Ernesto Monteiro lagi.

MoU yang ditandatangani hari ini bertujuan untuk semakin memperkuat jaminan keamanan pangan yang dibangun oleh kedua negara. MoU tersebut mencakup (1) pengembangan sistem pengawasan pangan; (2) pertukaran informasi tentang kebijakan dan strategi pengawasan pangan;  (3) penyediaan bantuan dalam melakukan penilaian dan merumuskan kebijakan nasional serta pengawasan di bidang pangan; (4) pengembangan sumber daya manusia di AIFAESA I.P., dan (5) penguatan koordinasi pengawasan pangan di perbatasan antara kedua negara. 

Selain itu,BPOM juga memberikan dukungan kepada RDTL sebagai anggota baru ASEAN yang ke-11. Dukungan BPOM diberikan melalui peningkatan kapasitas bagi aparatur sipil negara Timor Leste dan memajukan penelitian pangan di negara tersebut. MoU ini diharapkan menjadi dasar bagi Pemerintah RI dalam pemberian hibah peralatan laboratorium kepada Pemerintah Timor-Leste dengan anggaran lembaga dana kerja sama pembangunan internasional (LDKPI). 

”Dengan adanya MoU ini, kami berkomitmen untuk terus membantu memperkuat sistem pengawasan pangan di Timor Leste dan menjadikan BPOM sebagai mitra terpercaya bagi AIFAESA, I.P,” tegas Kepala BPOM. (HM-Khairul)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat


Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana