Jakarta – BPOM bersama 9 lembaga negara, 7 institusi pendidikan, 14 sarana rumah sakit, 18 fasilitas produksi/laboratorium pengolahan sel punca, dan 8 asosiasi profesional medis berkolaborasi merumuskan langkah strategis terkait pengembangan dan pemanfaatan produk berbasis sel dan jaringan di Indonesia. Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam bentuk Forum Lintas Sektor Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Produk Berbasis Sel dan Jaringan, yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (09/08/2023).
Produk berbasis sel dan jaringan, termasuk dalam kategori produk terapetik tingkat tinggi (PTTT). Memanfaatkan kemampuan sel dan jaringan dalam regenerasi serta memperbaiki jaringan yang rusak atau terganggu dalam tubuh manusia, produk berbasis sel dan jaringan ini menawarkan pendekatan terapi yang lebih efektif, berpotensi menghasilkan kesembuhan yang lebih baik, memberikan harapan baru bagi pasien yang sebelumnya sulit diobati, dan mengurangi ketergantungan terhadap terapi konvensional yang memiliki keterbatasan dalam efektivitas dan pemulihan.
Pada pembukaan forum lintas sektor, Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, Togi J. Hutadjulu yang membacakan sambutan tertulis Kepala BPOM, menyampaikan bahwa pengembangan dan pemanfaatan produk berbasis sel dan jaringan menjadi salah satu prioritas dalam upaya peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan. “Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, pengembangan produk berbasis sel dan jaringan merupakan salah upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pengobatan, dan membantu mengatasi beban penyakit yang kompleks,” tuturnya.
Lebih lanjut Togi J. Hutadjulu menjelaskan bahwa upaya strategis ini perlu didorong dengan mengoptimalkan sinergi dan kolaborasi academic-business –government (ABG). “Dalam kerangka kerja sama triple helix, pengembangan/riset dapat dilakukan oleh akademia dan dilakukan uji klinik di rumah sakit, kemudian dihilirisasi oleh industri farmasi atau fasilitas produksi sel punca,” ujarnya. Dalam hal ini, pemerintah berperan memberikan kawalan regulasi terhadap pengembangan dan hilirisasi penelitian hingga akhirnya produk dapat didaftarkan di BPOM dan digunakan oleh masyarakat.
Setelah acara pembukaan, forum lintas sektor dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Peran Pemerintah dalam Mendukung Hilirisasi Produk Berbasis Sel dan Jaringan. Sesi utama forum lintas sektor ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPOM, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Seluruh narasumber sepakat bahwa pengembangan dan pemanfaatan produk berbasis sel dan jaringan ini memerlukan kolaborasi, koordinasi, dan komitmen bersama dari semua pihak.
Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK, Nia Reviani, menekankan pentingnya peran lintas sektor baik dukungan fasilitas secara fiskal maupun fasilitas non fiskal, khususnya industri farmasi dalam mewujudkan kemandirian produk biologi dalam negeri. Hal yang sama juga ditegaskan oleh Kepala Pusat Riset Vaksin dan Obat BRIN, Masteria Yunovilsa Putra, yang menegaskan perlunya kolaborasi antara akademisi, industri, dan pemerintah dalam pengembangan penelitian sel punca, baik terkait sarana prasarana, pendanaan, maupun konsep penelitian.
Selesai sesi utama, dilakukan diskusi antara pelaku usaha dengan kementerian/lembaga terkait serta diskusi tenaga ahli/praktisi dengan pelaku usaha dan kementerian lembaga terkait. Selain pemaparan materi dan diskusi, forum lintas sektor ini juga menyelenggarakan pameran dari pelaku usaha dan universitas sebagai side event.
Penyelenggaraan forum lintas sektor ini diharapkan akan menghasilkan rumusan permasalahan, strategi penyelesaian masalah, dan rekomendasi tindak lanjut. Keluaran (output) dari forum ini diperlukan untuk mendorong terciptanya ekosistem pengembangan dan pemanfaatan produk berbasis sel dan jaringan serta pengawalan pemenuhan regulasi dan persyaratan produk berbasis sel dan jaringan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan juga dapat mendorong pengembangan industri dan peningkatan obat pengembangan baru produk berbasis sel dan jaringan yang dihilirisasi.
Dalam rangka mengawal proses hilirisasi hasil penelitian dan pengembangan produk inovatif ini, BPOM sendiri telah dan terus melakukan pengawalan dari awal sehingga proses hilirisasi dapat dilakukan sesuai standar dan persyaratan. BPOM mencatat adanya peningkatan industri farmasi dan laboratorium pengolahan produk berbasis sel dan jaringan yang mengajukan sertifikasi cara pembuatan obat yang baik (CPOB) untuk obat berbasis sel manusia. Saat ini telah ada dua industri farmasi yang berhasil memperoleh sertifikat COPB yaitu Bifarma Adihulung dan Prodia Stemcell. BPOM berharap akan ada lebih banyak lagi fasilitas produksi obat berbasis sel dan jaringan yang tersertifikasi dan produk inovasi yang dikembangkan. (HM-Nelly)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
