Bali – BPOM gelar Lokakarya "Strategi Peningkatan Efektivitas Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI dalam Memperkuat Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja di BPOM", Kamis (06/07/2023). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah membangun kesepahaman antara pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pimpinan unit kerja BPOM terhadap temuan rekomendasi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan dari BPK RI. Selain itu, juga dimaksudkan untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja menuju good governance dan clean government yang bermuara pada tata kelola pemerintahan yang baik, serta sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan eksternal oleh BPK untuk memastikan tidak adanya temuan berulang.
Lokakarya ini dihadiri oleh Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito beserta jajaran pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama BPOM. Dari pihak BPK, turut hadir Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang; Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi; Kepala Auditorat Keuangan Negara VI.A BPK, Thomas Ipoeng Andjar Wasita; Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira; dan Kepala Subauditorat VI.A.2 Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VI, Fitrawan.
Kepala BPOM dalam sambutannya menyebutkan pentingnya pengelolaan keuangan BPOM yang dilakukan secara akuntabel dan transparan berdasarkan sistem pengendalian yang memadai. “Pengelolaan keuangan ini harus mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Namun juga, memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penggunaan anggaran yang akuntabel dan berkualitas (quality of spending),” ucap Kepala BPOM.
Sebagai informasi, BPOM mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan TA 2022. Selama sembilan tahun berturut-turut sejak tahun 2014, Laporan Keuangan BPOM berhasil mendapatkan opini WTP. Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang menyampaikan bahwa dalam menjalankan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP), BPK menggunakan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) sebagai alat pemantau atas kinerja pemantauan tindak lanjut bagi BPK.
“Hasil pemantauan BPK terhadap tindak lanjut per semester II tahun 2022, seluruh rekomendasi dari BPK telah ditindaklanjuti oleh BPOM. Artinya, sebanyak 92,64% dari rekomendasi BPK telah dilaksanakan sesuai rekomendasi BPOM; 7,18% belum sesuai rekomendasi; hanya 0,18% yang tidak dapat ditindaklanjuti, dengan alasan yang sah,” papar Pius Lustrilanang. Merespons penjelasan tersebut, Kepala BPOM menyampaikan apresiasi atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI sebagai masukan positif peningkatan kualitas kinerja BPOM. “BPOM berkomitmen tinggi memenuhi rekomendasi tersebut,” tegasnya.
Dalam kesempataan tersebut, Kepala BPOM juga menekankan kepada aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) BPOM untuk berani, serta terus meningkatkan kompetensi dan ketelitian dalam menemukan kesalahan. Dengan begitu, dapat terbuka jalan untuk melakukan perbaikan, karena orientasi pengawasan bukan prosedur, melainkan hasil. Di samping itu, BPOM juga perlu terus memperbaiki sistem pengendalian internal melalui penerapan manajemen risiko dan reformasi birokrasi, termasuk membangun kepemimpinan dan sumber daya manusia yang berintegritas kuat dan nasionalis, manajemen anti penyuapan, dan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah Terintegrasi (SPIPT).
"BPOM berkomitmen untuk terus memperkuat APIP dan pengendalian internal BPOM sebagai perbaikan yang berkesinambungan terhadap akuntabilitas, baik dari sisi pelaporan keuangan maupun kinerja BPOM. Ini bertujuan untuk terimplementasinya good governance dan clean government yang konsisten di BPOM. Juga demi penggunaan APBN efisien dan efektif dalam membangun negeri,” ucap Kepala BPOM mengakhiri paparannya. Kepala BPOM yakin melalui pelaksanaan lokakarya ini akan memberikan perbaikan terus-menerus dan bermanfaat untuk pengelolaan anggaran dan kinerja BPOM. Hal ini diharapkan juga dapat mendorong peningkatan kualitas kinerja BPOM dalam memberi perlindungan kesehatan masyarakat dan pengembangan dunia usaha, serta memberikan dampak seluas-luasnya untuk pembangunan nasional dan kemajuan bangsa. (HM – Rizky)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
