Komitmen BPOM dalam Peningkatan Kualitas Pengawasan

25-05-2023 Kerjasama dan Humas Dilihat 1145 kali

Denpasar - Inspektorat Utama BPOM melakukan pertemuan konsolidasi tingkat pimpinan dalam rangka penguatan pengawasan dengan sistem four lines of defense melalui kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pengawasan Intern di Lingkungan BPOM. Kegiatan ini diselenggarakan secara luring dan daring (hybrid) dengan sasaran kegiatan yang ingin dicapai adalah “Meningkatnya Kualitas Pengawasan”.

Kegiatan dihadiri oleh pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, dan pimpinan unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia. Juga dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) lainnya di lingkungan BPOM, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada kementerian/lembaga (K/L) lainnya.

Kegiatan hari pertama dibuka langsung oleh Inspektur Utama, Elin Herlina pada Selasa (23/05/2023). Dalam sambutannya, Ia membahas mengenai penguatan sistem pengawasan intern yang berfungsi sebagai upaya penilaian independen atas pelaksanaan tugas dan fungsi suatu organisasi.

Bentuk pengendalian intern yang dilaksanakan di BPOM berupa pengendalian kontrak PBJ. Dalam upaya mewujudkan obat dan makanan yang aman, bermutu, dan berdaya saing, BPOM membutuhkan sarana dan prasarana yang dipenuhi dengan skema pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk di dalamnya pekerjaan konstruksi. Pengendalian dalam kontrak pelaksanaan PBJ pekerjaan konstruksi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan dengan baik, sesuai rencana, dan memenuhi standar kualitas yang diinginkan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu media Inspektorat Utama BPOM untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam dan komprehensif mengenai pengelolaan pelaksanaan PBJ pekerjaan konstruksi serta manajemen risiko pada titik kritis PBJ pekerjaan konstruksi,” ungkap Inspektur Utama.

Agenda hari pertama dilanjutkan dengan Webinar Nasional dengan mengusung tema "Penguatan Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Intern pada Pengadaan Pekerjaan Konstruksi". Beberapa narasumber dari lintas sektor terkait dihadirkan pada webinar ini, yaitu Direktur Advokasi Pemerintah Pusat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Aris Supriyanto dan Pembina Jasa Konstruksi Ahli Madya Direktorat Pengembangan Jasa Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Yan Faissal. Selain diikuti peserta dari internal BPOM, rekan sejawat APIP dari K/L lain turut mengikuti webinar ini, di antaranya berasal dari Kementerian Pertahanan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Para narasumber menyampaikan materi mengenai salah satu program pemerintah yang saat ini sedang digalakkan, yaitu penggunaan produk dalam negeri melalui program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Program ini didorong guna meningkatkan kinerja sektor industri dalam negeri dan menumbuhkan ekonomi nasional.

Hari kedua, Rakortek diisi dengan sesi diskusi bersama narasumber lainnya, yaitu Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Wawan Yulianto. Topik diskusi yang diangkat, yaitu penilaian risiko Kepatuhan, Kinerja, Korupsi, dan Hambatan Kelancaran Pembangunan (K3HKP) program P3DN.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Inspektorat Utama selaku APIP di lingkungan BPOM menunjukkan komitmen nyata untuk memberikan jaminan secara keseluruhan atas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern. Hal ini khususnya untuk merespons permasalahan riil di lapangan yang disesuaikan dengan kebutuhan birokrasi dalam menghadapi kondisi yang sangat dinamis saat ini. Selain itu juga bertujuan memperkuat kolaborasi dengan berbagai unsur kelembagaan, antara lain Kementerian PUPR dan LKPP, serta seluruh satuan kerja di lingkungan BPOM.

Rakortek ini diharapkan dapat menjadi forum untuk meningkatkan pengetahuan pelaksana PBJ serta kompetensi APIP melalui sharing knowledge tentang praktik penguatan sistem pengawasan intern. Peningkatan tersebut diharapkan juga dapat berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik kepada rekan sejawat dan mitra kerja APIP pada K/L lainnya, sebagaimana diamanatkan pada kriteria kapabilitas APIP level 4. Dengan demikian, Inspektorat Utama BPOM dapat memberikan kontribusi positif, tidak hanya bagi BPOM, melainkan bermuara pada APIP di Indonesia yang senantiasa berdaya bersama dengan meningkatkan kapabilitasnya. (HM-Rasyad/Fikri Jalalluddin)

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat/Inspektorat Utama

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana