Dalam rangka peningkatan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) pangan olahan yang berdaya saing dan pengembangan pangan lokal, maka Balai Besar POM di Palembang sebagai perpanjangan tangan Badan POM di Provinsi Sumatera Selatan selalu melakukan upaya berkesinambungan untuk mendampingi para pelaku usaha khususnya UMK pangan olahan untuk menghasilkan produk yang bermutu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembinaan dalam memenuhi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) sehingga persyaratan keamanan dan mutu produk pangan terpenuhi yang dapat meningkatkan daya saing UMK pangan olahan serta perlindungan konsumen.
Untuk dapat memenuhi persyaratan tersebut pada tanggal 15 – 17 Mei 2023 diadakan Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bertempat di Aula BBPOM di Palembang yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring). Peserta luring terdiri dari 25 peserta yang merupakan UMK pangan olahan seperti pempek, AMDK, Bakso, Dimsum, Kolang-Kaling dan lainnya.
Acara dibuka oleh Bapak Drs. Zulkifli, Apt selaku Kepala BBPOM di Palembang, beliau menyampaikan bahwa proses perizinan di Badan POM tidak ada yang dipersulit serta semua petugas siap mendampingi pelaku usaha dalam proses permohonan izin edar. Pada kesempatan ini juga Bapak Kepala BBPOM di Palembang meminta pelaku usaha untuk berkomitmen menghasilkan produk yang bermutu dan mampu berdaya saing untuk meningkatkan perekonomian bangsa terutama Provinsi Sumatera Selatan.
Balai Besar POM di Palembang
