Pasar rakyat merupakan ujung tombak keamanan pangan dimana masyarakat sebagai konsumen memperoleh makanan sebelum dikonsumsi. Berbagai produk pangan, baik pangan segar maupun pangan olahan dengan mudah kita jumpai di pasar rakyat. Kurangnya pengendalian dan pengawasan yang dilakukan menyebabkan masih banyaknya temuan pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti Boraks, Formalin, Kuning Metanil (Methanil Yellow) dan Rhodamin B di pasar rakyat. Keberadaan pangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut tentunya sangat tidak diinginkan karena dapat mengganggu kesehatan konsumen.
Dalam rangka melaksanakan pengawasan keamanan pangan pasar, maka Balai POM di Bengkulu menyusun kegiatan pengambilan contoh dan pengujian pangan yang di jual di pasar. Kegiatan pengawasan keamanan pangan tahap I telah dilaksanakan Balai POM di Bengkulu pada beberapa titik yakni di UPTD Pasar Ketahun pada Kamis, 12 Mei 2023, Pasar Tunggal Jaya Kab. Mukomuko pada Jum’at, 13 Mei 2023, dan Pasar Koto Jaya Kab. Mukomuko pada hari Sabtu, 14 Mei 2023, serta Pasar Sukasari Kab. Kepahiang pada Kamis, 18 Mei 2023. Pengawasan dilakukan oleh petugas Balai POM di Bengkulu bersama dengan pengelola pasar. Jumlah sampel yang di sampling yaitu 65 sampel di UPTD Pasar Ketahun, 50 sampel di Pasar Koto Jaya, 50 sampel di Pasar Tunggal Jaya, dan 50 sampel di Pasar Sukasari. Semua sampel yang telah di uji menunjukkan hasil negatif tidak mengandung bahan berbahaya.
Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran, pengetahuan, komunitas pasar rakyat di Bengkulu meningkat, untuk selanjutnya pedagang pasar dapat menyediakan pangan yang aman dan bebas dari bahan berbahaya sehingga terwujud pasar yang aman dan sehat (MS).
