Melaporkan Gratifikasi dan Pelanggaran Hukum di Balai Besar POM Semarang: Inilah Cara Mudahnya

31-05-2023 Semarang Dilihat 390 kali

Hai..Hai #SahabatBPOM
.
Apabila #SahabatBPOM mendapati pegawai Balai Besar POM di Semarang menerima GRATIFIKASI, melakukan PUNGLI maupun melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku bisa melaporkan langsung lohh kepada Kepala Balai Besar POM di Semarang.
.
Caranyaaaa….????
Langsung hubungi nomor WA Lapor Ka Balai : 0811 1841 911
Atau
Website : sangintegritas.pom.go.id
.
Eitsss jangan takuttt kalo melapor ya.. karena Identitas Pelapor DIRAHASIAKAN….!!!!

 

BBPOM di Semarang

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana