BPOM menerima kunjungan dari Ombudsman RI pada Senin (07/08) dalam rangka benchmarking terkait pengelolaan Reformasi Birokrasi (RB) di BPOM. Kegiatan ini dibuka oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Hukum dan Organisasi, Kurniawan Norat. Benchmarking difokuskan pada RB General, RB Tematik, dan Tim RB yang dipaparkan oleh Analis Kebijakan Ahli Pertama Biro Hukum dan Organisasi, Devivin Ariana Lukhfaiza.
BPOM telah melakukan penajaman Road Map RB melalui perubahan Road Map RB BPOM tahun 2020-2024 sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. BPOM menekankan bahwa selain komitmen Pimpinan Tinggi dalam peningkatan kualitas penerapan RB, hal yang utama adalah sinkronisasi Road Map RB dengan Rencana Strategis melalui pencantuman indeks RB dan indikator hasil antara area perubahan RB sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) organisasi secara berjenjang. Hal ini agar penerapan RB dapat dilakukan secara konsisten dan ditingkatkan secara berkelanjutan. Pemantauan dan evaluasi atas pencapaian rencana aksi RB juga perlu dilakukan secara berkala. Yang tidak kalah penting, instansi pemerintah perlu mempublikasikan capaian kinerja disesuaikan dengan masing-masing isu strategis dalam penerapan prioritas RB tematik nasional yang berdampak langsung kepada masyarakat termasuk penanganan isu negatif.
Pada akhir kegiatan perwakilan Ombudsman RI menyampaikan, “Dengan benchmarking ini kami mendapat pencerahan dalam pengelolaan RB. Kami berharap untuk dapat mengimplementasikan pengelolaan RB serta meningkatkan indeks RB di Ombudsman RI” ungkapnya. (PR)
