Timika (10/05/2023), Bertempat di Ruang Rapat Kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan, dilaksanakan Pemetaan Kompetensi Teknis secara daring. Pemetaan kompetensi diselenggarakan secara berkala kepada seluruh pegawai setiap 2 (dua) hingga 3 (tiga) tahun, terdiri dari kompetensi manajerial sosial kultural, asesmen melalui wawancara yang disampaikan di hadapan asesor secara daring.
Pemetaan Kompetensi Teknis melalui Pengembangan Kompetensi dan Karier Pegawai sebagai manajemen talenta Aparatur Sipil Negara Sesuai peraturan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Permenpan RB Nomor 3 tahun 2020.
Uji Kompetensi adalah pengukuran dan penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural pegawai ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya. Manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Manajemen Talenta ASN bertujuan untuk: a. meningkatkan pencapaian tujuan strategis pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik; b. menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan (future leaders) dan posisi yang mendukung urusan inti organisasi (core business) dalam rangka optimalisasi pencapaian tujuan organisasi dan akselerasi pembangunan nasional; c. mendorong peningkatan profesionalisme jabatan, kompetensi dan kinerja talenta, serta memberikan kejelasan dan kepastian karier talenta dalam rangka akselerasi pengembangan karier yang berkesinambungan; d. mewujudkan rencana suksesi (succession planning) yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel sehingga dapat memperkuat dan mengakselerasi penerapan Sistem Merit pada Instansi Pemerintah; e. memastikan tersedianya pasokan talenta untuk menyelaraskan ASN yang tepat dengan jabatan yang tepat pada waktu yang tepat berdasarkan tujuan strategis, misi dan visi organisasi; f. menyeimbangkan antara pengembangan karier ASN dan kebutuhan instansi.
Harapannya, Pegawai yang telah mengikuti Pemetaan Kompetensi dapat memperoleh hasil yang baik dan semakin berprestasi dalam bekerja serta melayani masyarakat.
_______________________
Whatsapp : 082269431273
Instagram : @bpom.mimika
Facebook : Bpom Mimika
Youtube : BPOM di Mimika
Telegram : BPOM Mimika
Kantor : Jl. Hasanuddin, Pasar Sentral Timika, Mimika Baru, Mimika - Papua 99910 Indonesia
