Gorontalo (11/5) - Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa:
a. Pasal 39 ayat (1): “Setiap Calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji”; dan
b. Pasal 87: “Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa”.
Serta adanya Perubahan Nomenklatur Jabatan Fungsional Kepegawaian di lingkungan Badan POM, berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan Fungsional Kepegawaian poin 4. a. 3) bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian pada Instansi Pemerintah dapat melakukan pelantikan untuk pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Kepegawaian dengan nomenklatur baru.
Sehubungan dengan regulasi tersebut, maka pada hari Kamis, 11 Mei 2023 dilaksanakan Upacara Pengambilan Sumpah/Janji PNS Badan Pengawas Obat dan Makanan yang diselenggarakan bersamaan dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional secara terpusat oleh Biro Sumber Daya Manusia dan akan dipimpin langsung oleh Kepala Badan POM.
Upacara Pengambilan Sumpah/Janji PNS serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional dilaksanakan secara hybrid (luring untuk seluruh peserta dari unit kerja Pusat dan daring untuk seluruh peserta dari Balai Besar/Balai/Loka POM).
Adapun pegawai Balai POM di Gorontalo yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 9 orang, dimana 7 orang diantaranya adalah CPNS Tahun Angkatan 2022 yang telah ditingkatkan statusnya menjadi PNS dan 2 orang lainnya mengikuti pengangkatan dalam Jabatan Fungsional analis anggaran ahli pertama dan jabatan fungsional pranata SDM aparatur
Balai POM di Gorontalo
Jl. Tengah, Desa Toto Selatan, Kabupaten Bone Bolango
Gorontalo
Infomasi lebih lanjut melalui :
Instagram : @bpom.gorontalo
Facebook : Balai POM di Gorontalo
Twitter : @bpom_gto
Youtube : Balai POM di Gorontalo
Tik Tok : @bpom.gorontalo
Subsite : http://gorontalo.pom.go.id
Whatsapp : 08114355155
BPOM DI GORONTALO WUJUDKAN LAYANAN PARIPURNA BERINTEGRITAS
BPOM DI GORONTALO SIAP WBBM
