Banda Aceh - Balai Besar POM di Banda Aceh (BPOM Aceh) melaksanakan kegiatan Pengukuhan Mabi Dan Pin Saka Rintisan Tingkat Daerah Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat Dan Makanan (SAKA POM) Tahun 2023 pada Sabtu 03 Juni 2023.
Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Aceh tentang pengesahan MABI SAKA dan PIN SAKA beserta susunan kepengurusannya oleh Sekretaris Kwarda Gerakan Pramuka Aceh Drs. Tabrani Bustami. Berdasarkan surat keterangan tersebut, Majelis Pembimbing SAKA POM diketuai oleh Yudi Noviandi, M.SC., Tech Apt., sedangkan Pimpinan SAKA diketuai oleh IEndang Yuliawati SKM. MKM.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Aceh yang diwakili oleh Ketua Harian Kwarda Gerakan Pramuka Aceh, Ir. H Djufri Effendi, M.S dengan pembacaan naskah pelantikan MABI SAKA dan PIN SAKA dan dilanjutkan dengan pengucapan Tri Satya yang diikuti oleh seluruh peserta pelantikan. Selanjutnya prosesi ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua MABI SAKA, Ketua PIN SAKA, dan Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Aceh yang diwakili oleh Ketua Harian Kwarda Gerakan Pramuka Aceh
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula BPOM Aceh ini dihadiri oleh Ketua dari Saka Bahari, Saka Wirakartika, Saka Bhayangkara, Saka Kencana, Saka Wirakartika dan Saka SAR rintisan beserta Perwakilan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Kota Sabang dan Subulussalam.
Diharapkan dari kegiatan ini, MABI dan PIN SAKA yang telah dilantik dapat menjalankan kewajibannya sesuai dengan Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka serta menjadikan segenap Pramuka Indonesia termotivasi dan bersedia menyebarluaskan informasi tentang obat dan makanan yang bermanfaat bagi masyarakat.
