Dalam rangka meningkatkan efektifitas penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang terintegrasi dengan pemantauan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam kerangka Manajemen Resiko dan Sistem Manajemen Laboratorium SNI ISO/IEC 17025:2017 , BBPOM di Serang kembali melaksanakan Audit Internal Sistem Manajemen Mutu pada Senin-Selasa (29-30/05/ 2023).
Kegiatan audit internal diawali dengan entry meeting yang dihadiri oleh Kepala Balai Besar POM di Serang, Kepala Bagian Tata Usaha , Tim QMS ISO 9001:2015 BBPOM di Serang, dan Tim Auditor Internal. Kali ini tim auditor yang berjulmah 5 orang terdiri dari 3 auditor internal dari Balai Besar POM di Yogyakarta dan 2 auditor internal dari Balai Besar POM di Serang. Kegiatan yang dilaksanakan langsung di Ruang Rapat Pimpinan ini , diawali oleh paparan singkat tentang profil Balai Besar POM di Serang dan penyampaian agenda audit oleh Lead Auditor.
Area audit yang dilakukan mencakup area manajemen resiko (SPIP), Manajemen Puncak-Manajemen Representatif, Bagian Tata Usaha, Fungsi Informasi dan Komunikasi, Fungsi Penindakan, Fungsi Pemeriksaan, serta Fungsi Pengujian. Hasil audit disampaikan pada Closing Meeting di hari Selasa (30/05/23). Dari hasil kegiatan audit, terdapat 3 (tiga) Ketidaksesuaian/NC (Non-Conformity), 6 (enam) saran peningkatan/AFI (Area for Improvement), dan terdapat 6 (enam) Aspek Positif/AP. Selanjutnya, akan dilakukan tindakan perbaikan terhadap temuan-temuan dalam rangka meningkatkan penerapan sistem manajemen mutu BBPOM di Serang. Dengan dilaksanakannya Audit Internal diharapkan adanya continuous improvement dalam penerapan Sistem Manajemen Mutu secara konsisten.
Balai Besar POM di Serang
