Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) merupakan salah satu rintisan Satuan Karya yang dibentuk oleh Badan POM dalam rangka penguatan pengawasan obat dan makanan dengan melibatkan anggota pramuka sebagai salah satu penggerak di masyarakat.
Bertempat di Ruang Pancasila, Balai POM di Pangkalpinang telah melaksanakan pelantikan anggota Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) yang terdiri dari Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan, Krida Pemantauan Obat dan Makanan dan Krida Informasi Obat dan Makanan yang telah dibekali pengetahuan mengenai SAKA POM dan pengetahuan seputar obat dan makanan. Hadir Pamong Saka, Kakak Heri Sriyono, S.Pd yang melantik anggota Saka pada hari Senin, 22 Mei 2023. Pengucapan Tri Satya yang dilafalkan oleh seluruh anggota Saka POM yang dilantik sebagai bukti bahwa anggota Saka akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perpanjang-tanganan Badan POM di tengah-tengah masyarakat ataupun komunitas di sekitarnya.
Selain acara pelantikan, anggota Saka POM memberikan masukan kegiatan yang akan dilaksanakan bersama dengan BPOM di Pangkalpinang dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan anggota pramuka lainnya agar terlindung dari obat dan makanan yang membahayakan kesehatan. Dengan adanya anggota SAKA POM yang dilantik diharapkan menambah banyaknya masyarakat yang mengetahui terkait obat dan makanan dengan menjadi konsumen yang cerdas dalam melindungi diri sendiri, keluarga maupun masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung.
Balai POM di Pangkalpinang
