Pembentukan Penyuluh dan Kader Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Aman di Pesantren KHAS Kempek Cirebon

18-06-2023 Direktorat PMPU OTSKKOS Dilihat 495 kali

Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu contoh pelaksanaan fungsi pengawasan post-market Badan POM. Program pemberdayaan masyarakat dalam bentuk kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku serta mendorong masyarakat agar dapat melindungi dirinya sendiri dari produk Obat dan Makanan yang berbahaya bagi kesehatan. Merujuk pada hasil IKM tahun 2022, salah satu upaya meningkatkan IKM melalui pemberdayaan dengan melibatkan organisasi dan komunitas masyarakat.

 

Sejak tahun 2022, Badan POM melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional telah melaksanakan pembentukan Penyuluh dan Kader Obat Tradisioinal, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Aman melalui Program Badan POM Goes to Community yang masih berlanjut hingga tahun ini. Pada tanggal 12-14 Juni 2023, di Pesantren KHAS Kempek Cirebon dibentuk kembali Penyuluh dan Kader Obat Tradisioinal, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Aman melalui bimbingan teknis.

 

Para hari pertama, calon Penyuluh yang terdiri dari guru dan pembimbing di Pesantren KHAS Kempek diberi pembekalan terkait materi Profil Badan POM, Cerdas Memilih Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, serta aplikasi pelaporan efek samping Badan POM. Selanjutnya Penyuluh yang telah menerima bimtek bertugas untuk membentuk Kader yang merupakan mahasiswa STIKES KHAS Kempek. Proses pemberdayaan selanjutnya adalah dari KIE oleh Kader kepada masyarakat. Pada pelaksanaannya tugas para Kader yaitu mengemas materi keamanan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Ksosmetik yang telah mereka peroleh secara menarik dan membagikannya melalui akun media sosial.

 

Setelah dibekali, para calon Penyuluh/Kader yang memenuhi persyaratan kemudian dikukuhkan menjadi Penyuluh dan Kader Obat Tradisioinal, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Aman. Telah terbentuk 20 orang Penyuluh dan 102 orang Kader di Pesantren KHAS Kempek Cirebon, yang diharapkan dapat terus mengedukasi sekitarnya sehingga dihasilkan masyarakat yang berdaya dalam melindungi diri dari bahaya Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik yang tidak aman.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana