>Serang, 23 Mei 2023, Balai Besar POM di Serang menghadiri kegiatan pengungkapan kasus narkotika jenis shabu seberat ±400 g, dan pemusnahan barang sitaan narkotika Gol.1 jenis Ganja seberat ±56.279 gram di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Kegiatan dihadiri oleh Plh Kepala Balai Besar POM di Serang (Hening Setyawati)
Acara dimulai dengan sambutan dari Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten (Rachmad Rasnova) yang menyampaikan kronologis pengungkapan masing-masing kasus, lalu dilakukan pengujian sampel barang sitaan menggunakan teskit yang dilakukan oleh Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Banten, dilanjutkan dengan pemusnahan barang sitaan dengan cara dibakar, diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.
Dengan pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti ini dapat menyelamatkan lebih 20000 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. Mari selamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba.
>Balai Besar POM di Serang
