Pengambilan Sumpah PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional
Pengambilan Sumpah PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional Balai Besar POM di Medan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023. Pengambilan sumpah PNS dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN pasal 39 ayat (1) bahwa “Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.” Dan Pelantikan Pejabat Fungsional dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, pada pasal 87 disebutkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sebanyak lima calon PNS yang diambil sumpah/janjinya dan dua pejabat fungsional tertentu yang diambil sumpah/janjinya. Dalam proses acara pengambilan sumpah dilaksanakan terpusat oleh Badan POM dan diikuti secara daring oleh Balai Besar POM di Medan. Yang menjadi Pejabat pengambil sumpah adalah Kepala Badan POM, Dr. Ir. Penny Kusumastuti Lukito, M.C.P. (ALS)
~Balai Besar POM di Medan~
