Peningkatan UMK Aceh Melalui Pendampingan Sertifikasi dan Izin Edar

22-06-2023 Banda Aceh Dilihat 376 kali

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMK) mempunyai peran penting dan strategis dalam pembangunan/pertumbuhan ekonomi nasional dan penyerapan tenaga kerja. Untuk mendukung percepatan proses perizinan di Badan POM, Selasa (20/06/2023) Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh melakukan audit dan asistensi sarana Pangan dan kosmetik di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Audit sarana pangan dilakukan pada sarana produksi jenis pangan olahan frozen food di wilayah Aceh Besar, Audit ini bertujuan untuk memastikan implementasi sarana dalam pemenuhan Aspek Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Kemudian selanjutnya dilakukan pendampingan pada sarana kosmetik. Pendampingan ini dilakukan dalam rangka pendampingan awal untuk kosmetik pada golongan B dalam rangka pengajuan denah serta menjelaskan tata cara pengajuan denah layout produksi yang sesuai dengan Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik  yang Baik (CPKB).

Melalui asistensi/pendampingan proses perizinan yang dilakukan oleh BBPOM di Banda Aceh, diharapkan dapat terus mendorong UMK di Provinsi Aceh agar dapat meningkatkan daya saing produk dan meningkatkan perekonomian .

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana