Percepatan Registrasi BBPOM di Yogyakarta Melakukan Desk Pengajuan Ijin Penerapan CPPOB bagi Pelaku Usaha Pangan Olahan

13-05-2023 Yogyakarta Dilihat 483 kali

 

YOGYAKARTA. Tujuh belas UMKM pangan olahan di wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Gunung Kidul  telah mengikuti   desk pengajuan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) dan  Akun Perusahaan bagi Pelaku usaha pangan olahan. Kegiatan Ini merupakan upaya Balai Besar POM di Yogyakarta dalam  pendampingan terhadap UMKM Pangan olahan agar secepatnya memperoleh ijin Penerapan CPPOB, sehingga bisa mempercepat pendaftaran Nomor Izin Edar (NIE).

Kegiatan desk pengajuan ijin penerapan CPPOB dan akun perusahaan dilaksanakan  pada tanggal 12 Mei 2023 di Aula Balai Besar POM di Yogyakarta. Desk diikuti oleh UMKM yang mendapatkan fasilitasi pembiayaan dalam rangka MD dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, berupa Bimbingan Teknis CPPOB, pengujian produk (parameter mikrobiologi, logam berat, dan kandungan gizi) dan pembayaran PNBP secara GRATIS.

Acara desk diawali dengan sambutan Ibu Reny Mailia, Ketua Tim Pemeriksaan Balai Besar POM di Yogyakarta. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kecepatan pendaftaran izin edar produk pangan olahan sangat ditentukan oleh keaktifan pelaku usaha dalam melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Dokumen yang pelu disiapkan antara lain NIB, NPWP dan dokumen mutu. Pada kesempatan itu juga disampaikan bahwa Balai Besar POM di Yogyakarta siap mendampingi UMKM dalam penyiapan dokumen mutu yang diperlukan dengan memberikan penjelasan dan contoh contoh dokumen, sehingga bisa mempercepat penyelesaian dokumen mutu yang diperlukan oleh UMKM pangan olahan.

Pada desk kali ini Balai Besar POM Yogyakarta menugaskan 6 fasilitator untuk melayani pelaku usaha. Dengan ditugaskannya 6 fasilitator diharapkan pelaku usaha mempunyai waktu dan kesempatan yang cukup dalam menyampaikan pertanyaan dan permasalahan terkait pengajuan ijin penerapan CPPOB dan akun perusahaan melalui aplikaasi e-registration pangan dan e-sertifikasi secara online. Menanggapi pertanyaan dan permasalahan yang disampaikan pelaku usaha, petugas Balai Besar POM di Yogyakarta memberikan penjelasan dan pendampingan kepada pelaku usaha untuk mengatasi permasalahan yang ada. Karena Petugas dan waktu yang tersedia cukup, pelaku usaha yang hadir merasa puas dan bersemangat untuk bisa menyelesaikan proses pendaftaran Izin Edar Pangan hasil produknya.

Turut hadir juga pada desk ini mahasiwa program PAGC (pangan aman goes to campus) yang bertugas untuk mendampingi para UMKM tersebut. Dengan adanya pendampingan dr mahasiswa, selain sebagai sarana pembelajaran dari mahasiswa, UMKM pun dapat terbantu dalam melengkapi dokumen persyaratan CPPOB.

 

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana